You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban PKL Ranah Satpol PP
photo Doc - Beritajakarta.id

Pamdal Monas Jaga Ketat PKL

Kawasan Monumen Nasional (Monas) saat ini dikelola oleh sebuah unit pelayanan teknis (UPT). Namun, UPT kawasan Monas saat ini masih kesulitan untuk menangani pedagang kaki lima (PKL). Sebab, untuk kewenangan penertiban ada di Satpol PP. Saat ini, petugas keamanan dalam (Pamdal) di UPT Monas sebanyak 250 personel.

PKL di luar pagar, itu kewenangan Satpol PP

PKL di luar pagar, itu kewenangan Satpol PP,” ujar Imaculata Rini Hariyani, Kepala UPT Monas, saat dihubungi, Rabu (9/9).

Menurut Rini, jika hanya taman dan trotoar yang berada di luar pagar, pihaknya masih bisa menangani. Saat ini untuk di dalam pagar, sudah tidak ada PKL lagi yang masuk berjualan, sebab petugas keamanan dalam (Pamdal) sudah sangat ketat menjaga.

PKL Monas Marak saat Malam Hari

Diakuinya, keberadaan PKL di luar pagar sudah sangat meresahkan. Sebab, akibat ulah mereka, banyak tanaman yang rusak terinjak-injak.

"Saya bukannya mau melempar tanggungjawab. Tapi kalau penertiban PKL itu memang ranah Satpol PP. Kalau penanganan di dalam pagar saja belum tuntas lalu harus menangani keluar, kan jadi kacau,” kata Rini.

Para PKL di luar pagar, selama ini juga banyak membuang sampah ke dalam taman di pinggir pagar. Ia berharap keberadaan PKL di luar pagar itu ditertibkan dan tak diperbolehkan lagi berjualan di trotoar. Karena keberadaan mereka hanya merusak taman yang ada. Misalnya taman di sisi timur dekat Stasiun Gambir, baru dirapihkan namun seminggu kemudian sudah dirusak kembali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11914 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati