Razia Makanan Berbahaya akan Digelar di Cibubur
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan Sudin Kesehatan Jakarta Timur, akan melakukan pemantauan dan pengawasan produk makanan dan minuman di wilayah Kelurahan Cibubur.
Untuk memastikan bahwa porduk yang beredar dan dipasarkan di lingkungan aman dari bahan kimia berbahaya
Kasie Ketahanan Pangan, Sudin KPKP Jaktim Lya Imbasari mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan Kelurahan Cibubur sebagai wakil Jakarta Timur di ajang lomba Kelurahan Pangan Aman tingkat provinsi.
"Ini rangkaian pengawasan oleh Kelurahan Cibubur dan sudin, untuk memastikan bahwa porduk yang beredar dan dipasarkan di lingkungan aman dari bahan kimia berbahaya," kata Lya, Rabu (9/9).
Besok, Sudin KPKP Jaksel Uji Kesehatan Hewan KurbanDikatakan Lya, pengawasan akan dilaksanakan di dua lokasi yakni Pasar Cibubur dan kantin sekolah di wilayah Cibubur.
"Di pasar Cibubur Sudin KPKP dengan Balai Besar POM itu menyasar PKL, pasar, retail seperti warung dan kios. Kemudian Sudinkes untuk kantin sekolah SD 01, SD 11, SMP 258 di Kelurahan Cibubur," terang Lya.
Dalam pengawasan dan pemantauan itu akan dilakukan pemeriksaan terhadap kandungan makanan menggunakan metode pengambilan sampel. Apabila produk makanan diketahui positif berbahan dasar berbahaya, akan ditelusuri, kemudian akan dilakukan pembinaan pagi produsen.
"Ditindaklanjuti menyurati pihak pasar. Kemudian pihak pasar beserta sudin terkait, kecamatan dan kelurahan menelusuri produsennya untuk dilkakukan pembinaan, kalau masih melakukan terancam diyustisikan," tandas Lya.