You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.Pramono Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD DKI 1
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

DPRD DKI Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Empat Raperda

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (7/10).

"melaksanakan pembahasan terhadap empat raperda dimaksud,"

Keempat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2025 terkait perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroda), dan Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda).

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco.

DPRD Bahas Empat Raperda, Dana Cadangan Disiapkan Dukung Obligasi Daerah

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Baco.

Ia mengatakan, pandangan umum fraksi disampaikan setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan penjelasan mengenai empat Raperda tersebut dalam rapat paripurna sebelumnya.

"Fraksi-fraksi DPRD telah melaksanakan pembahasan terhadap empat raperda dimaksud, yang hasilnya akan disampaikan pada hari ini dalam bentuk pandangan umum fraksi-fraksi yang akan kita dengarkan bersama-sama," kata Baco.

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Alfatih. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Ketua Fraksi Pantas Nainggolan dan Fraksi Gerindra dibacakan Ryan Kurnia AR Rahman.

Fraksi Nasdem disampaikan Gias Kumarih Putra, Fraksi Golkar dibacakan Anggota Komisi B Andri Santosa, Fraksi PKB disampaikan Muhammad Lefy, Fraksi PAN dibacakan Husen, Fraksi Demokrat-Perindo dibacakan Dina Masyusin, serta Fraksi PSI dibacakan Francine Widjojo.

Setelah seluruh pandangan umum fraksi disampaikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda jawaban dan penjelasan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam pidatonya, Pramono menjelaskan sejumlah substansi dari empat Raperda tersebut. Dana Cadangan Daerah direncanakan sebesar Rp5,6 triliun untuk mendukung pendanaan 10 proyek tahun jamak pada 2027. Sementara perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda diarahkan untuk memperkuat kemandirian pendanaan, menjaga keterjangkauan tarif, serta mendukung target cakupan layanan air minum 100 persen pada 2029.

Untuk Bank Jakarta, perubahan nama dan bentuk badan hukum dari PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda) tetap mempertahankan Pemprov DKI sebagai pemegang saham pengendali. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat identitas, tata kelola perusahaan yang baik, serta pembiayaan bagi UMKM.

Adapun perubahan status hukum PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjadi Perseroda diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas layanan angkutan perairan ke Kepulauan Seribu, dan memperkuat integrasi Transjabodetabek di kawasan aglomerasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29882 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye14057 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1978 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1702 personAldi Geri Lumban Tobing