You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20261009 WA0094
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Bimtek Pelaku Usaha Tertib Lapor Investasi

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026. 

"Tenggat pelaporan pada 15 Oktober"

Bimbingan teknis yang berlangsung di Kantor Transit Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara ini diikuti puluhan pelaku usaha yang mendapatkan pendampingan terkait tata cara pengisian dan penyampaian LKPM sesuai ketentuan yang berlaku.

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Lanjutkan Program PTK

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi mengatakan, pelaksanaan Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kepatuhan hukum dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi penanaman modal.

"Kami hadir mendampingi para pelaku usaha agar memahami teknis pengisian dan tidak melewati tenggat pelaporan pada 15 Oktober mendatang," ujarnya, Jumat (9/10).

Wachid menjelaskan, pelaporan LKPM secara berkala menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memetakan perkembangan iklim investasi. 

"Data ini juga diperlukan untuk memvalidasi realisasi penanaman modal dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Kepulauan Seribu," terangnya.

Ia menuturkan, pemahaman mengenai tata cara pelaporan perlu ditingkatkan agar pelaku usaha terhindar dari sanksi administratif akibat tidak memenuhi kewajiban pelaporan.

"Pemahaman ini krusial sebagai langkah mitigasi agar pelaku usaha tidak terkena sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha," ungkapnya.

Ia menambahkan, UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu menggandeng narasumber dari Dinas PMPTSP DKI Jakarta untuk memberikan panduan teknis secara komprehensif.

Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengisian LKPM melalui portal OSS, pelaporan realisasi investasi, hingga penyampaian kendala yang dihadapi selama menjalankan kegiatan usaha. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai cara memasukkan informasi permasalahan di lapangan ke dalam sistem pelaporan yang tersedia.

"Selain pemaparan materi, peserta mengikuti praktik dan simulasi pengisian data realisasi modal tetap, modal kerja, serta tenaga kerja. Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu menyampaikan laporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu," bebernya 

Wachid menginginkan, Bimtek ini dapat meningkatkan kesadaran investor dan pemilik usaha lokal untuk tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi penanaman modal.

"Harapan kami, seluruh pelaku usaha di Kepulauan Seribu kian proaktif dan akuntabel melaporkan perkembangan usahanya. Melalui data yang valid dan transparan, pemerintah dapat merumuskan kebijakan fasilitasi yang tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7030 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4630 personAnita Karyati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2196 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2145 personDessy Suciati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1741 personFakhrizal Fakhri