You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20261009 WA0094
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Bimtek Pelaku Usaha Tertib Lapor Investasi

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026. 

"Tenggat pelaporan pada 15 Oktober"

Bimbingan teknis yang berlangsung di Kantor Transit Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara ini diikuti puluhan pelaku usaha yang mendapatkan pendampingan terkait tata cara pengisian dan penyampaian LKPM sesuai ketentuan yang berlaku.

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Lanjutkan Program PTK

Kepala UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi mengatakan, pelaksanaan Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kepatuhan hukum dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi penanaman modal.

"Kami hadir mendampingi para pelaku usaha agar memahami teknis pengisian dan tidak melewati tenggat pelaporan pada 15 Oktober mendatang," ujarnya, Jumat (9/10).

Wachid menjelaskan, pelaporan LKPM secara berkala menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memetakan perkembangan iklim investasi. 

"Data ini juga diperlukan untuk memvalidasi realisasi penanaman modal dan penyerapan tenaga kerja di wilayah Kepulauan Seribu," terangnya.

Ia menuturkan, pemahaman mengenai tata cara pelaporan perlu ditingkatkan agar pelaku usaha terhindar dari sanksi administratif akibat tidak memenuhi kewajiban pelaporan.

"Pemahaman ini krusial sebagai langkah mitigasi agar pelaku usaha tidak terkena sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha," ungkapnya.

Ia menambahkan, UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu menggandeng narasumber dari Dinas PMPTSP DKI Jakarta untuk memberikan panduan teknis secara komprehensif.

Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengisian LKPM melalui portal OSS, pelaporan realisasi investasi, hingga penyampaian kendala yang dihadapi selama menjalankan kegiatan usaha. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai cara memasukkan informasi permasalahan di lapangan ke dalam sistem pelaporan yang tersedia.

"Selain pemaparan materi, peserta mengikuti praktik dan simulasi pengisian data realisasi modal tetap, modal kerja, serta tenaga kerja. Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu menyampaikan laporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu," bebernya 

Wachid menginginkan, Bimtek ini dapat meningkatkan kesadaran investor dan pemilik usaha lokal untuk tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi penanaman modal.

"Harapan kami, seluruh pelaku usaha di Kepulauan Seribu kian proaktif dan akuntabel melaporkan perkembangan usahanya. Melalui data yang valid dan transparan, pemerintah dapat merumuskan kebijakan fasilitasi yang tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6391 personNurito
  2. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1497 personFolmer
  3. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri
  4. Yuk Kunjungi Festival Palang Pintu XVII di Jalan Kemang Raya

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1117 personTiyo Surya Sakti
  5. Rencana Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Segmen Thamrin-Kwitang Terus Disosialisasikan

    access_time08-10-2026 remove_red_eye979 personAldi Geri Lumban Tobing