You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hilda kusuma dewi fasos fasum bilal
photo Bilal Nugraha Ginanjar - Beritajakarta.id

Pansus Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum Pengembang

Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pengembang dalam menyerahkan fasos-fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Pernyataan kesanggupan pengembang harus ditindaklanjuti,"

Rekomendasi tersebut mencakup tiga aspek, yakni regulasi dan kebijakan, data dan sistem pengawasan, serta pelaksanaan dan penegakan.

Anggota Pansus Fasos-Fasum DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menetapkan peraturan pelaksana terkait pengelolaan barang milik daerah.

Pemprov DKI Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp2,27 Triliun

Selain itu, Pansus meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) memimpin rekonsiliasi data kewajiban di 1.323 lokasi agar penagihan kepada pengembang dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat.

"Pernyataan kesanggupan pengembang harus ditindaklanjuti dengan pemenuhan yang dapat dibuktikan. Untuk kewajiban penyerahan, buktinya berupa berita acara serah terima (BAST). Sementara itu, kewajiban penyediaan harus dibuktikan sesuai izin dan perjanjiannya," ujar Hilda, Rabu (14/10).

Pansus juga mendorong penyelesaian kasus prioritas, termasuk pembangunan sekolah dan jalan yang tertunda. Selain itu, pemanfaatan lahan yang telah diserahterimakan tetapi masih digunakan untuk kegiatan komersial perlu ditertibkan.

"Kewajiban penyerahan lahan, pembangunan konstruksi, dan penyediaan fasilitas juga perlu dicatat secara terpisah sebagai dasar penagihan," imbuhnya.

Untuk memastikan rekomendasi ditindaklanjuti, Pansus mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut dan Penagihan Kewajiban Fasos-Fasum.

Pansus lanjutan ini diharapkan dapat mengawasi penyelesaian kewajiban pengembang, melindungi hak daerah, serta memastikan fasilitas dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Rekomendasi ini menjadi dasar tindak lanjut Pemerintah Provinsi dan pengawasan DPRD atas penyelesaian kewajiban fasos-fasum," tandas Hilda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29364 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11576 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6950 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3901 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1673 personAldi Geri Lumban Tobing