You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dprd dki judistira hermawan fakhri
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Pansus Pengelolaan Sampah Usulkan Perpanjangan Masa Kerja Enam Bulan

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mengusulkan perpanjangan masa kerja selama enam bulan untuk mengevaluasi rekomendasi yang telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sekaligus membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.

"Perkuat penegakan aturan terkait sanksi,"

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, revisi perda diperlukan untuk memperkuat penegakan aturan terkait sanksi bagi pengelola sampah kawasan serta pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Menurutnya, sanksi yang berlaku saat ini masih terlalu ringan sehingga belum memberikan efek jera. Ia mencontohkan kasus pembuangan sampah di kawasan Nagrak yang hanya dikenai sanksi ratusan ribu rupiah.

Pansus Rekomendasikan Penguatan Pengolahan Sampah

"Ini yang mau kita perketat supaya orang betul-betul memikirkan bahwa sampah merupakan tanggung jawab mereka dan harus dikelola dengan baik," ujar Judistira, Kamis (15/10).

Selain memperberat sanksi, revisi perda akan menyelaraskan kebijakan daerah dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2024 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

"Penyelarasan ini diperlukan untuk memperjelas pembagian kewajiban pemerintah daerah sekaligus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah," jelasnya.

Pansus juga mendorong optimalisasi teknologi pengolahan untuk menangani timbulan sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9 ribu ton per hari, termasuk melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan dan Bantargebang, rencana pembangunan tiga fasilitas PSEL, hingga saringan sampah di kali dan sungai.

Judistira menambahkan, rekomendasi Pansus turut mencakup pemenuhan sarana pengelolaan sampah bagi masyarakat, termasuk penyediaan tong sampah berwarna biru sesuai kebutuhan.

Selain itu, Pansus menyoroti kondisi sekitar 1.600 armada dan peralatan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Sebanyak 796 unit merupakan pengadaan pada 2015, sedangkan sekitar 190 unit lainnya berasal dari 2016. Ia mendorong peremajaan armada secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta menjajaki sistem sewa kendaraan.

Ke depan, Judistira juga mendorong penggunaan truk sampah berbasis listrik untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM), dan menekan emisi.

"Dengan sekian ratus kendaraan, saya kira patut untuk kita mulai memikirkan ke depan truk-truk sampah itu berbasis listrik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36989 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye25832 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3978 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2788 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1671 personAldi Geri Lumban Tobing