You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua dprd suhud alynuddin ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Tegaskan Usulan Revisi UU DKJ untuk Pertahankan 106 Kursi

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menegaskan bahwa usulan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), khususnya Pasal 11 ayat (3) bertujuan mempertahankan 106 kursi DPRD sebagaimana berlaku pada Pemilu 2024.

"DPRD tidak meminta penambahan kuota kursi,"

Ia pun memastikan, usulan revisi UU DKJ tersebut bukan untuk menambah jumlah kursi secara drastis.

"DPRD DKI Jakarta tidak meminta penambahan kuota kursi baru secara drastis. Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana jumlah 106 kursi yang berlaku pada Pemilu 2024 dapat dipertahankan," ujar Suhud, Kamis (15/10).

Bapemperda Optimistis Tuntaskan 24 Perda Amanat UU DKJ hingga 2028

Menurut Suhud, tanpa pengaturan khusus, jumlah kursi DPRD DKI berpotensi berkurang menjadi 85 sehingga proporsi keterwakilan perlu dijaga agar aspirasi masyarakat dapat terserap secara optimal. Apalagi, Jakarta memiliki dinamika kependudukan, sosial, ekonomi, dan pemerintahan yang kompleks.

"Yang perlu kita kedepankan adalah kepentingan masyarakat. Keterwakilan yang proporsional menjadi faktor penting agar aspirasi warga dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara optimal," katanya.

Suhud berharap, pembahasan revisi UU DKJ dilakukan secara terbuka melalui koordinasi dan komunikasi antarlembaga. Pembahasan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan Jakarta sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Tujuannya bukan semata-mata mempertahankan angka, melainkan memastikan sistem keterwakilan di Jakarta tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Ia menegaskan, penguatan keterwakilan di parlemen Kebon Sirih harus berorientasi pada manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar mempertahankan jumlah kursi agar aspirasi warga dapat diserap lebih efektif dan menghasilkan kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Penguatan keterwakilan diharapkan dapat bermuara pada penyerapan aspirasi yang lebih efektif serta kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan warga," tandas Suhud.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29803 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye13566 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1930 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye1790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1639 personAldi Geri Lumban Tobing