Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola E-KTP di Panti
Untuk membantu penghuni panti agar dapat mengurus segala keperluannya, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menggelar layanan jemput bola pengurusan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) ke sejumlah panti sosial.
Kami melakukan layanan jemput bola di panti-panti sosial, untuk melakukan perekaman e-KTP dan pemberian Nomor Induk Kependudukan
Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Muhammad Hatta mengatakan, sebagian besar penghuni panti di wilayah Jakarta Barat tidak memiliki kartu identitas diri. Alhasil, para penghuni panti menemui kendala saat hendak mendapatkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat layanan pengobatan.
“
Kami melakukan layanan jemput bola di panti-panti sosial, untuk melakukan perekaman e-KTP dan pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai dasar pembuatan kartu BPJS Kesehatan,” ujar Hatta, diruang kerjanya, Rabu (9/9).Layanan Dokumen Kependudukan Mobile Rutin DigelarDikatakan Hatta, layanan jemput bola e-KTP dilaksanakan di tiga panti yakni Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih di Kelurahan Pegadungan, sebanyak 98 penghuni panti diberikan NIK dan perekaman.
Di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng Barat terdata sebanyak 244 dari total penghuni 461 orang. Sedangkan di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 5 Cengkareng Barat telah dilakukan perekaman dan pemberian NIK kepada 76 orang dari 163 penghuni panti.
“Total penghuni panti sosial yang telah mendapatkan pelayanan jemput bola e-KTP sebanyak 408 orang,” jelasnya.
Ditambahkan Hatta, pihaknya akan terus menggelar layanan jemput bola administrasi kependudukan terutama bagi warga rentan.
“Kami berupaya agar seluruh warga di Jakarta Barat dapat terdaftar di dalam sistem data administrasi kependudukan,” tandasnya.