You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penindakan Parkir Kawasan Glodok budi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

107 Motor Parkir Sembarang di Kawasan Glodok Ditindak

Sebanyak 50 petugas gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan pertokoan Glodok, Kelurahan Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (20/10). Hasilnya, 107 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarang di Jalan Petak Enam, Pancoran dan Jalan Hayam Wuruk, ditindak.

Parkir liar ini dikeluhkan warga

Pengawas Regu Tindak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Dedi Sumanto mengatakan, razia ini melibatkan petugas Sudin Perhubungan Jakbar, Kepolisian dan TNI.

Menurut Dedi, kegiatan menindaklanjuti keluhan masyarakat soal banyaknya parkir liar dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. 

16 Motor Parkir Liar di Jalan Iskandar Muda Ditindak

"Keberadaan kendaraan parkir sembarang dan parkir liar ini dikeluhkan warga lantaran memicu kemacetan di kawasan Glodok," katanya.

Dijelaskan Dedi, dari total 107 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarang, 100 di antaranya ditindak operasi cabut pentil (OCP). Sedang sisanya sebanyak tujuh unit sepeda motor dikenakan sanksi jaring dan diangkut petugas untuk proses lebih lanjut.

Ditegaskan Dedi, sanksi jaring diterapkan lantaran memakan bahu jalan sehingga potensial memicu kemacetan. 

"Diharapkan operasi parkir liar ini akan memberikan edukasi dan efek jera, agar masyarakat tidak memarkir sembarang kendaraan mereka di kawasan Glodok," ucapnya.

Diingatkannya, selain sebagai pusat bisnis, kawasan Glodok juga merupakan salah satu destinasi wisata kota tua di Jakarta.

Karena itu, masyarakat diharapkan sadar untuk bersama menjaga kawasan itu agar terhindar dari kemacetan dan kesemrawutan dengan tidak parkir sembarang kendaraan mereka.

Dedi mengungkapkan bahwa di kawasan Glodok telah tersedia sejumlah lokasi parkir resmi. Sebab itu, Ia mengajak masyarakat agar memarkir kendaraan mereka di lokasi yang telah ditentukam.

"Glodok merupakan kawasan perdagangan dan wisata dengan tingkat mobilitas tinggi. Bila banyak parkir liar di badan jalan dan trotoar, tentunya menganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2880 personAnita Karyati
  2. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1660 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1656 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1639 personDessy Suciati