You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20261023 WA0021
photo Istimewa - Beritajakarta.id

14 Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Lubang Buaya Kena OTT

Sebanyak 14 orang pelaku pembuangan sampah sembarangan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (22/10) malam hingga Jumat (23/10) pagi ini.

"Dua lokasi pengawasan"

Lurah Lubang Buaya, Latiful Syamsi mengatakan, OTT dilakukan menyusul maraknya aktivitas pembuangan sampah sembarangan di Jalan Raya Lubang Buaya dan Jalan Rawa Binong.

Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Duren Sawit Dilakukan OTT

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak kelurahan mengerahkan 15 personel untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lokasi rawan.

"Hasilnya ada 14 orang yang berhasil kita tangkap saat dipergoki membuang sampah sembarangan di dua lokasi pengawasan," ujarnya, Jumat (23/10).

Latiful menjelaskan, dari hasil penindakan, petugas mengamankan 30 kantong dan karung berisi sampah yang dibawa para pelaku. 

"Masing-masing pelaku diketahui membawa satu hingga tiga kantong sampah," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Lubang Buaya, Fani Zamzam Wahyuadi menuturkan, petugas melakukan pengawasan dengan mengenakan pakaian seragam agar tidak diketahui oleh para pelaku.

"Mereka berjaga di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Pengawasan melibatkan unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta staf ASN Kelurahan Lubang Buaya," terangnya.

Ia berharap, pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku buang sampah sembarangan ini dapat memberikan efek jera.

"Saat kita amankan, mereka tidak bisa mengelak karena nyata-nyata membuang sampah sembarangan. Mereka langsung kami bawa ke kantor kelurahan untuk diproses BAP," ungkapnya.

Fani menambahkan, setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, seluruh pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga memberikan sanksi denda administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Sebab, selain membuat lingkungan terlihat kumuh, sampah ini juga rawan memicu menjangkitnya penyakit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2598 personAnita Karyati
  3. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1380 personAnita Karyati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1297 personDessy Suciati
  5. Makin Diminati, Transportasi Jakarta Tembus Peringkat 15 Besar Dunia

    access_time19-10-2026 remove_red_eye1217 personDessy Suciati