You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Ceceran Sampah di Jl Raya Bogor, Pemkot Jaktim Akan Lakukan OTT
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Posko Disiapkan di Jalan Raya Bogor Cegah Buang Sampah Sembarangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi maraknya pembuangan sampah secara liar di sepanjang Jalan Raya Bogor. Satgas tersebut akan disiagakan di tiga posko yang beroperasi selama 24 jam untuk melakukan pemantauan hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

"Selama 24 jam setiap harinya"

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, pembentukan Satgas dan keberadaan Posko ini merupakan salah satu langkah konkret untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah liar yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Bogor.

14 Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Lubang Buaya Kena OTT

Menurutnya, pengawasan akan dibagi menjadi tiga zona yang meliputi wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas, dan Kramat Jati. Setiap zona akan dilengkapi posko penjagaan yang melibatkan petugas gabungan dari kelurahan dan kecamatan yang wilayahnya bersinggungan.

"Penjagaan dilakukan di tiga zona tersebut selama 24 jam setiap harinya. Petugas yang berjaga tentunya akan digilir secara bergantian," ujarnya, Jumat (23/10).

Munjirin menjelaskan, petugas yang ditempatkan di masing-masing zona akan melakukan pemantauan sekaligus menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan melalui OTT.

Adapun pembagian zona pengawasan meliputi Zona Pertama di perbatasan Depok-Pekayon hingga kawasan depan Pasar Induk Kramat Jati.

Kemudian, Zona Kedua mencakup ruas Jalan Raya Bogor dari Pasar Induk Kramat Jati hingga perempatan PGC. Sedangkan Zona Ketiga berada di kawasan depan Pasar Ikan Kramat Jati.

"Untuk mendukung kegiatan pengawasan, setiap zona akan dilengkapi tenda sebagai Posko penjagaan petugas," terangnya.

Ia memaparkan, personel yang bertugas merupakan kolaborasi pegawai dari masing-masing kelurahan yang wilayahnya bersinggungan. 

"Jadwal piket akan diatur oleh Pemkot Jakarta Timur, sementara pelaksanaan tugas di lapangan turut dimonitor pejabat tingkat kota," ungkapnya.

Selain penanganan sampah liar, lanjut Munjirin, Pemkot Jakarta Timur juga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar di sepanjang ruas jalan mulai dari seberang RS Harapan Bunda hingga Pasar Induk Kramat Jati.

Munjirin mengimbau para pedagang agar tidak lagi berjualan di trotoar dan mencari lokasi lain apabila ingin tetap menjalankan aktivitas usahanya.

"Terkait penertiban, Satpol PP akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang sekaligus memberikan surat peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP pertama hingga ketiga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye3614 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2595 personAnita Karyati
  3. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1294 personDessy Suciati
  5. Makin Diminati, Transportasi Jakarta Tembus Peringkat 15 Besar Dunia

    access_time19-10-2026 remove_red_eye1214 personDessy Suciati