Lurah dan Camat di Jakpus Disosialisasikan Pemakaian Air Bersih
Seluruh pejabat lurah dan camat di Jakarta Pusat, Selasa (3/11), disosialisasikan pemakaian air bersih minimum (Minimum Consumption) bagi pelanggan rumah tangga.
Mendorong masyarakat beralih dari air ranah ke perpipaan
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Pusat, Suprayogie, kegiatan ini bertujuan mendorong peralihan penggunaan air tanah menjadi air perpipaan untuk mengantisipasi penurunan muka air tanah di Jakarta.
"Perlu ada upaya bersama untuk mendorong masyarakat beralih dari air ranah ke perpipaan yang ramah lingkungan dan menjaga muka tanah Jakarta," ujar Suprayogie.
Warga Pulau Untung Jawa Disosialisasi Layanan Air Perpipaan PAM JayaIa mengungkapkan, optimalisasi pemanfaatan perpipaan yang terus digencarkan melalui penerapan kebijakan Minimum Consumption (batas minimal penggunaan) atau pemakaian air minimum sebesar 10 meter kubik per bulan.
"Pelanggan yang menggunakan air di bawah batas minimum akan dikenakan perhitungan tagihan berdasarkan volume minimum yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Untuk itu, Suprayogie meminta lurah dan camat membantu menyampaikan sosialisasi ini kepada masyarakat secara jelas dan menyeluruh.
"Keberhasilan penyediaan air bersih bukan sekadar tanggung jawab PAM Jaya, melainkan bagian dari upaya mewujudkan Jakarta yang lebih layak huni, berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga," ucapnya.
Senior Manager Regional Pusat PAM Jaya, Rizal Wahyudi menambahkan, sosialisasi ini bentuk dukungan dari isu lingkungan hidup, terutama terkait penggunaan air tanah.
"Harapan kami, warga tidak lagi menggunakan air tanah, karena permukaan tanah di Jakarta mengalami penurunan 10 sentimeter per tahun," tandasnya.