Ki DKI Evaluasi dan Perkuat E-Monev KIP
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta terus mengevaluasi dan merumuskan penguatan sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
"Penguatan sistem dilakukan secara berkelanjutan,"
Penguatan ini menjadi fokus kegiatan upgrading yang diikuti seluruh sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KI DKI yang dikemas melalui Focus Group Discussion (FGD)
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan, pengembangan sistem e-Monev sangat penting agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi AI dan kebutuhan keterbukaan informasi publik.
Kelurahan-Kecamatan se-Jakarta Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev KIP"Penguatan sistem dilakukan secara berkelanjutan agar e-Monev tidak hanya menjadi instrumen penilaian yang jmampu mendukung peningkatan kualitas," ujar Luqman seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat (6/11).
Luqman berharap, penyelenggaraan FGD mamou menghasilkan gagasan dan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan.
"Sehingga pelaksanaan e - Monev di masa mendatang semakin efektif dan memberikan manfaat lebih luas," paparnya.
Sementara itu, narasumber Peneliti Senior Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henri Subagiyo menegaskan, keberhasilan Monev tidak cukup diukur dari peningkatan jumlah badan publik yang memperoleh predikat Informatif.
"Hasil penilaian harus mampu menunjukkan sejauh mana keterbukaan informasi membawa dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Ia juga menyoroti keselarasan antara hasil Monev dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Peningkatan predikat badan publik dicermati bersama kondisi keterbukaan informasi yang tercermin dalam IKIP.
Serta cakupan Monev terhadap 267 kelurahan di Jakarta yang merupakan capaian dari sisi jangkauan.
"KI DKI Jakarta dengan capaian jumlah badan publik yang informatif, tetapi harus mencari dampak yang lebih luas. Perlu dilihat apakah Monev hanya mengukur kepatuhan dan kenaikan predikat atau benar-benar mendorong perubahan layanan badan publik," paparnya.
Kualitas informasi, lanjut Heri, pada website badan publik terutama dari aspek akurasi, kemutakhiran, kelengkapan dan hebdaknya mudah dipahami masyarakat
"Informasi yang disediakan harus mampu membantu masyarakat mengambil keputusan, berpartisipasi, serta mengawasi kebijakan publik," tuturnya.
Ia juga mengusulkan penyempurnaan instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ), pelaksanaan uji akses serta penerapan Monev tematik yang disesuaikan kebutuhan masyarakat.
"Serta tindaklanjut hasil Monev melalui rekomendasi dan rencana aksi yang terukur, disertai pembagian tanggung jawab pembinaan serta pemantauan pelaksanaan," tandasnya.