KI DKI Perkuat Badan Publik Hadapi E-Monev KIP 2026
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta terus memperkuat kesiapan badan publik menghadapi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026, melalui coaching clinic yang digelar sejak 13 Agustus, pekan lalu.
Membangun sistem keterbukaan informasi yang berkualitas
Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali mengatakan, coaching clinic ditujukan bagi badan publik dengan predikat Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif berdasarkan hasil E-Monev KIP 2025.
"Coaching clinic merupakan tindak lanjut Keputusan Ketua KI DKI Jakarta tentang Hasil Penilaian E-Monev KIP," ujar Aang, Kamis (20/8).
KI DKI Bahas Coaching Clinic dan Penerapan Zona Informatif Badan PublikIa menjelaskan, pendampingan tidak berfokus pada pemenuhan dokumen, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola keterbukaan informasi di badan publik.
“Coaching Clinic menjadi ruang bagi badan publik untuk mengidentifikasi kekurangan dan memperkuat kesiapan menghadapi E-Monev 2026,” jelasnya.
Menurut Aang, pendampingan tidak sekadar memastikan kelengkapan dokumen, tetapi juga mendorong badan publik menindaklanjuti rekomendasi dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan menuju E-Monev 2026.
"Pendampingan mencakup enam indikator utama E-Monev, yaitu kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi," jelasnya.
Ia memaparkan, sebanyak 13 badan publik telah mengikuti coaching clinic sejak 13 hingga 19 Agustus.
"Kami mendorong badan publik membangun sistem keterbukaan informasi yang berkualitas, responsif, mudah diakses dan berkelanjutan," tandasnya.