You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Bakal Bangun 12 RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Bakal Bangun 12 RPTRA

Sebanyak 12 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) akan dibangun di Jakarta Utara, bekerjasama dengan pihak swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).

Tahap awal pembangunan RPTRA di Rusun Muara Baru akan dilakukan September ini

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, saat ini di Jakarta Utara baru ada dua RPTRA, yaitu RPTRA Taman Gorontalo di Jalan Gorontalo Raya dan RPTRA Sungai Bambu di Jalan Jati Raya. 

Rencananya, penambahan RPTRA akan dibangun di  Rusun Muara Baru dan di RW 16, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan. Kemudian di Rusun Marunda, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing dan di Kolong Tol Pademangan Timur.

RPTRA Kebagusan Dibangun Awal Oktober

"Tahap awal pembangunan RPTRA di Rusun Muara Baru akan dilakukan September ini. Mudah-mudahan tidak ada halangan dan segera terwujud," ujar Wahyu, Kamis (10/9).

Luas lahan RPTRA yang akan dibangun di Rusun Muara Baru, ucap Wahyu, seluas 1.000 meter. Pembangunan RPTRA di Jakarta Utara diperbanyak untuk memberikan ruang bermain dan berkumpul masyarakat.

“Intinya warga membutuhkan tempat untuk bermain dan berkumpul yang bersih, nyaman dan sehat.  Untuk  mewujudkannya Pemprov DKI membangun RPTRA hingga semua warga, mulai dari anak-anak hingga usia lanjut dapat berkumpul dan berinteraksi di taman,” tandas Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati