You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Perusahaan di Jaksel Diawasi Ketat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

12 Perusahaan di Jaksel Diawasi Ketat

Sebanyak 12 perusahaan di Jakarta Selatan diawasi ketat Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan. Pasalnya, 12 perusahaan tersebut diketahui membayar gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan.  

Kebanyakan itu hanya outsourcing-nya seperti satpam dan office boy (OB) dan bukan karyawan tetap

Kepala Seksi Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans Jakarta Selatan, Dwi Astuti, 12 perusahaan tersebut antara lain bergerak di bidang salon, kontraktor, serta perusahaan minyak dan gas.  

"Kebanyakan itu hanya outsourcing-nya seperti satpam dan office boy (OB) dan bukan karyawan tetap," ujarnya, Kamis (10/9).

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Pengawasan, kata Dwi, dilakukan lantaran ada pengaduan masyrakat berdasarkan hasil pemeriksaan petugas pengawas, dengan melakukan periksaan rutin minimal setahun sekali.

"Sebenarnya masih banyak yang membayarkan di bawah UMP karena kami keterbatasan pengawas tidak semua terjangkau," katanya.

Ditambahkan Dwi, seharusnya ada sanksi pidana dan perusahaan harus membayar sesuai UMP DKI Jakarta. Pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan tersebut.

"Kami akan paksa pada perusahaan itu untuk memberikan sesuai UMP DKI Jakarta," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9320 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3266 personAnita Karyati
  3. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye2361 personTiyo Surya Sakti
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1746 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1582 personDessy Suciati