You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Perusahaan di Jaksel Diawasi Ketat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

12 Perusahaan di Jaksel Diawasi Ketat

Sebanyak 12 perusahaan di Jakarta Selatan diawasi ketat Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan. Pasalnya, 12 perusahaan tersebut diketahui membayar gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan.  

Kebanyakan itu hanya outsourcing-nya seperti satpam dan office boy (OB) dan bukan karyawan tetap

Kepala Seksi Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans Jakarta Selatan, Dwi Astuti, 12 perusahaan tersebut antara lain bergerak di bidang salon, kontraktor, serta perusahaan minyak dan gas.  

"Kebanyakan itu hanya outsourcing-nya seperti satpam dan office boy (OB) dan bukan karyawan tetap," ujarnya, Kamis (10/9).

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Pengawasan, kata Dwi, dilakukan lantaran ada pengaduan masyrakat berdasarkan hasil pemeriksaan petugas pengawas, dengan melakukan periksaan rutin minimal setahun sekali.

"Sebenarnya masih banyak yang membayarkan di bawah UMP karena kami keterbatasan pengawas tidak semua terjangkau," katanya.

Ditambahkan Dwi, seharusnya ada sanksi pidana dan perusahaan harus membayar sesuai UMP DKI Jakarta. Pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan tersebut.

"Kami akan paksa pada perusahaan itu untuk memberikan sesuai UMP DKI Jakarta," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3535 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1450 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1361 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1211 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1054 personDessy Suciati