You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Dibawah Harga 1 Miliar Bebas Pajak Tahun Mendatang
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membebaskan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2016 mendatang. Namun ini diperuntukkan bagi warga yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) dan rumah yang harganya di bawah Rp 1 miliar.

Supaya beban ekonomi warga juga tidak terlalu berat, makanya mulai tahun depan akan kita bebaskan pajak bagi yang tinggal di rusun dan rumah dibawah Rp 1 Miliar

"Supaya beban ekonomi warga juga tidak terlalu berat, makanya mulai tahun depan akan kita bebaskan pajak bagi yang tinggal di rusun dan rumah di bawah Rp 1 Miliar," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Selasa (8/9).

Menurut Basuki, untuk meringankan beban warga DKI yang dalam perekonomian menengah kebawah akan ada kebijakan bagi transportasi umum. Seluruh kendaraan umum yang ada di Jakarta, akan dibuat kerjasama untuk dibayar per kilometer

Basuki Setop Kenaikan Tarif PBB Hingga 2018

"Jadi anak sekolah yang punya KJP, PHL, dan pegawai yang gajinya UMP tidak terlalu berat untuk ongkos ke tempat bekerja," ucapnya.

Khusus untuk warga Kepulauan Seribu, lanjut Basuki, seluruh kapal penyebrangan juga akan dibayar rupiah per mil. Sehingga ada atau tidak ada penumpang mereka bisa tetap jalan dan mempermudah akses warga di sana.

"Dengan cara itu kita bisa subsidi tiketnya. Jadi warga yang bepergian tidak terlalu membayar mahal ongkosnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14520 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer