You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Flyover Semanggi Kewajiban Swasta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembangunan Flyover Semanggi Kewajiban Swasta

Kepala Dinas Bina Marga DKI, Yusmada Faisal mengatakan, pembangunan Flyover Semanggi nantinya bukan berasal dari sumbangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Itu hanya pembebanan kewajiban yang harus dilaksanakan pihak swasta


Namun, hal itu merupakan kewajiban dari pihak swasta terhadap pembangunan gedung maupun bangunan mereka yang dibangun di ibukota atas izin Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

‎"Itu hanya pembebanan kewajiban yang harus dilaksanakan pihak swasta," katanya, di Balai Kota,  Kamis (10/9).

Pembangunan Flyover Permata Hijau Terus Dikebut

Dikatakan Yusmada, sesuai dengan aturan, pihak swasta diwajibkan membantu program pembangunan di DKI Jakarta, tak terkecuali proyek Flyover Semanggi. Sebagai kompensasinya, perusahaaan swasta dibolehkan menambah jumlah lantai gedung dan bangunan.

‎"Ada kebijakan, mereka boleh tambah Koefesien Lantai Bangunan (KLB), misalnya dari tujuh menjadi 13 KLB. Jadi boleh menambah lantai ke atas. Kalau istilahnya mereka dapat tanah dan udara," ujarnya.

‎Atas dasar itulah, tambah Yusmada, bantuan yang diberikan pihak swasta dalam pembangunan Flyover Semanggi merupakan beban kewajiban yang harus dijalankan mereka.

"Ini merupakan beban kewajiban swasta dari izin membangun gedung yang Pemprov DKI berikan. Kalau CSR itu kan sumbangan,"‎ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close