You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mereka mengerjakan segala aktivitas mereka tanpa merasa khawatir ataupun terganggu. Padahal peratura
photo Doc - Beritajakarta.id

Gubuk Liar di Kolong Tol Marak Lagi

Meski sudah berkali-kali dilakukan penertiban, namun pemulung kembali membangun gubuk-gubuk liar di  sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono hingga area Sungai Bambu, Warakas dan Papango, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ya daripada  kita ngontrak rumah yang harga sewanya mahal, mendingan kita tinggal disini aja. Apalagi di sini sudah ada listrik

Puluhan bangunan liar itu mayoritas dihuni pemulung. Dari pengamatan beritajakarta.com, di dalam rumah yang dibangun dari barang-barang bekas itu, para pemulung melengkapi tempat tinggalnya dengan sejumlah barang elektronik, seperti televisi, radio, kipas angin, dispenser, hingga kompor gas.

Papan pengumuman terkait larangan untuk mendirikan bangunan di kolong tol yang terpasang di lokasi itu, sepertinya dianggap pajangan biasa oleh para pemulung. Ancaman penggusuran yang setiap saat bisa dilakukan aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara juga tidak membuat mereka khawatir.

397 Bangunan Liar di Kolong Tol Dibongkar

“Ya daripada  kita ngontrak rumah yang harga sewanya mahal, mendingan kita tinggal di sini aja. Apalagi di sini sudah ada listrik,” kata Handarto (30), salah seorang penghuni kolong tol, Minggu (20/4).

Pemulung asal Cirebon ini mengaku sudah tinggal di kolong tol selama tiga bulan. Ia bersama istri dan kerabatnya menghuni satu blok di tempat tersebut.

Lurah Warakas, Tulus Harjo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat himbauan untuk tidak tinggal di kolong tol tersebut. “Kami sudah sering memberikan himbauan kepada mereka. Bahkan Februari lalu, saya bersama camat, Sudin Kebersihan dan pihak yang terkait dalam masalah ini bersama-sama memberikan himbauan,” ujar Tulus.

Namun sayangnya himbauan aparat pemerintah tidak digubris. Buktinya hingga kini puluhan bangunan liar di kolong  tol hingga kini masih kokoh berdiri. Untuk itulah ia meminta PT Citra Marga Nusa Phala (CMNP) sebagai pengelola jalan tol, untuk ikut bertanggungjawab menertibkan penghuni liar di kolong tol milikinya.

Tulus menambahkan, kebanyakan bangunan liar itu dipakai untuk tempat tinggal, kandang hewan, dan tempat usaha seperti warung. Menurutnya, bangunan liar itu melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22654 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11374 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1753 personFolmer