You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Kapuk Terhambat Lumpur dan Sampah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran di Kapuk Terhambat Lumpur dan Sampah

Saluran di RW 11, tepatnya di belakang Sekolah Al Munawaroh, Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat dipenuhi lumpur dan sampah. Akibatnya, aliran air di dalam saluran menjadi terhambat.

Saluran air tidak berfungsi normal karena dipenuhi sampah dan lumpur

Saluran air tidak berfungsi normal karena dipenuhi sampah dan lumpur,” kata Apin, warga setempat, Jumat (11/9).

Mampetnya saluran tersebut, kata Apin, menyebabkan daerah sekitar tergenang karena air dari saluran meluap.

61 Lapak PKL JP 41 dan 42 akan Dibongkar

Lurah Kapuk, Firmansyah mengungkapkan, pihaknya segera mengecek ke lokasi dan mengerahkan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan sampah dan mengerul lumpur.

"Segera kami cek ke lokasi, dengan mengerahkan petugas PPSU untuk membersihkan sampah dan lumpur yang memenuhi got atau saluran," ungkapnya.

Firmansyah mengaku, terima kasih atas laporan atau pengaduan dari warga mengenai kondisi wilayahnya. Sehingga pihaknya dapat mengetahui permasalahan yang ada di wilayah dan secepatnya merespon atau menindaklanjutinya.

"Kami berterima kasih atas masukan dari masyarakat, setiap pengaduan atau laporan warga secepatnya ditindaklanjuti untuk dicarikan solusinya," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8032 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6835 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1804 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1574 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri