You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil

PTSP Terbitkan 15 Izin Pas Kapal Kecil

" Pemberian ijin pas kapal berukuran 7 Groos Ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung,"

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu telah menerbitkan 15 izin pas kapal kecil nelayan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pemberian pas kapal kecil tersebut merupakan salah satu pelayanan di sektor kelautan.

"Pemberian izin pas kapal berukuran tujuh groos ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung oleh Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi," ujar Subhan, Sabtu (12/9).

Subhan mengatakan, untuk mengurus izin pas kapal kecil warga tidak perlu lagi mondar-mandir ke darat. Tinggal datang ke kantor PTSP terdekat dengan melengkapi seluruh persyaratan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2950 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1159 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye850 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik