You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Standarisasi Mutu PTSP Kepulauan Seribu Mencapai 90 Persen
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Hasil monitoring Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta menilai, secara umum kantor PTSP di Kabupaten Kepulauan Seribu sudah memenuhi standar mutu.

Kalau dilihat dari presentasinya, standarisasi kantor PTSP Kepulauan Seribu sudah mencapai 90 persen

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, dari SDM, sarana dan prasarananya dinilai sudah menunjang.

" Kalau dilihat dari presentasinya, standarisasi kantor PTSP Kepulauan Seribu sudah mencapai 90 persen, seperti peralatan komputer dan lainnya sudah terpenuhi dengan baik," tutur Edy, Sabtu (12/9).

PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 62 Izin Pas Kecil Kapal

Edy menambahkan, di luar mutu pelayanan yang harus dilakukan oleh kantor PTSP, sosialisasi ke masyarakat juga harus dilakukan dengan baik. Menurutnya, saat ini petugas PTSP masih kurang aktif melakukan sosialisasi.

" Yang kurang sosialisasi kepada masyarakat, saya minta petugas PTSP jemput bola, jangan tunggu orang datang," ujar Edy.

Beberapa kelurahan yang sudah didatangi BPTSP Propinsi DKI Jakarta masing-masing; kantor PTSP Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close