You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proyek Betonisasi Jalan di Kamal Raya Dilanjutkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Betonisasi Jalan Kamal Raya Kembali Dilanjutkan

Setelah sempat terhenti, proyek betonisasi di Jalan Kamal Raya. Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kembali dilanjutkan.

Warga bersama pengurus RT 01 / RW 01 memang sempat menghentikan pelaksanaan betonisasi jalan di lapangan

Pengerjaan betonisasi jalan sepanjang ratusan meter dilanjutkan setelah Lurah Kamal, Abdul Karim turun ke lapangan untuk memediasi aspirasi warga setempat.  

"Warga bersama pengurus RT 01/01 memang sempat menghentikan pelaksanaan betonisasi jalan di lapangan," kata Lurah Kamal, Abdul Karim, Minggu (13/9).

76 Ruas Jalan di Jaktim akan Dibetonisasi

Aksi boikot warga, kata Karim, dilakukan karena warga khawatir pengerjaan betonisasi akan menambah parah masalah banjir yang kerap terjadi di Jalan Kamal Raya.

"Intinya, proyek betonisasi tidak dipermasalahkan, hanya saja aspirasi warga menghendaki agar saluran air juga turut dibenahi sehingga masalah banjir di pemukiman bisa terselesaikan," ujarnya.

Dikatakan Karim, pihaknya langsung turun ke lapangan setelah mengetahui adanya penolakan warga terhadap pelaksanaan proyek betonisasi di Jalan Kamal Raya.

"Persoalan ini sudah dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga pelaksanaan betonisasi jalan pun kembali dilanjutkan. Warga sepakat bergotong royong membersihkan lumpur dan sampah dan pelaksana proyek siap membantu pembenahan saluran air," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati