You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tawuran Johar Baru Pecah, Seorang Warga Terluka
photo Doc - Beritajakarta.id

Seorang Warga Terluka Akibat Tawuran di Johar Baru

Tawuran kembali terjadi di Johar Baru, Minggu (11/9) dinihari kemarin. Seorang tukang ojek terluka akibat peristiwa tersebut.

Saya juga sudah minta polisi untuk bertindak tegas, tangkap semua pelaku tawuran dan diproses secara hukum

Informasi yang dihimpun, tawuran antar warga Kota Paris dan Baladewa, Kelurahan Tanah Tinggi terjadi sekitar pukul 03.30 hingga 04.15. Tak hanya itu, setelah sempat diredam pihak kepolisian selama 15 menit, tawuran kembali pecah antara warga kompleks Baladewa dengan Rusun Tanah Tinggi.  

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menyesalkan kembali pecahnya tawuran tersebut. Pasalnya, sepekan sebelumnya telah dilangsukan deklarasi anti tawuran di wilayah tersebut.  

Tawuran di Jl Dewi Sartika, Empat Warga Terluka

Menurut Mangara, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya juga sudah minta polisi untuk bertindak tegas, tangkap semua pelaku tawuran dan diproses secara hukum," ujar Mangara, Minggu (13/9).

Amir (40), salah seorang warga mengaku tidak tahu penyebab tawuran. Warga terlihat saling serang menggunakan berbagai peralatan.

"Tawuran reda setelah polisi membubarkan menggunakan tembakan gas air mata berkali-kali ke kerumunan massa," ujar Amir.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati