Satpol PP Amankan 13 PMKS di Jaktim
Satpol PP Jakarta Timur kembali menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik rawan, Senin (14/9). Hasilnya, sebanyak 13 PMKS berusia 12-46 tahun berhasil diamankan.
Itu nanti pihak kecamatan dan kelurahan yang harus monitor, karena mereka sudah beberapa kali kita tertibkan, tapi muncul lagi
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sadiki mengatakan, ke-13 PMKS yang umumnya pengamen, juru parkir liar dan gelandangan tersebut diamankan dari Jalan I Gusti Ngurah Rai, kolong flyover Kampung Melayu, Jalan DI Panjaitan, Kampung Melayu Kecil, Jala Raya Bekasi Timur, Kebon Nanas dan Cawang UKI.
"PMKS antara lain berasal dari Banjarnegara, Aceh, Bali, Banten.
Itu nanti pihak kecamatan dan kelurahan yang harus monitor, karena mereka sudah beberapa kali kita tertibkan, tapi muncul lagi ," terang Agus. Jakut Kekurangan Petugas P3SDikatakan Agus, sebanyak 25 petugas Satpol PP dan delapan petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur dikerahkan dalam penertiban itu. Ke depan, pengawasan di lokasi tersebut diserahkan kepada Satpol PP kecamatan dan kelurahan masing-masing.
Para PMKS kemudian dikirim ke Panti Sosial Cipayung untuk dilakukan pembinaan dan pelatihan.
"Selanjutnya 20 hari kemudian baru dikirim ke kampung halaman mereka masing-masing. Untuk yang berasal dari Jakarta akan diurus keluarganya," tandas Agus.