You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dalam Waktu Dekat, Warga Rusun Daan Mogot Akan Mendapatkan Fasum dan Fasos
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Rusun Daan Mogot akan Dilengkapi RPTRA

Warga yang berdomisili di delapan blok di Rusun Daan Mogot, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, sebentar lagi dapat menikmati fasilitas lapangan futsal dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Nantinya RPTRA dan lapangan futsal bukan hanya untuk warga rusun saja, tapi untuk warga di Kecamatan Cengkareng

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah II Jakarta Barat dan Pusat Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Nuri Sawitri menjelaskan, selain RPTRA dan lapangan Futsal, saat ini pihaknya tengah mengajukan pembangunan ruangan aula dan perpustakaan.

Menurut Nuri, usulan tersebut sudah disetujui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPKB) Jakarta Barat.

Rusun Daan Mogot Ditanami 150 Pohon

"Nantinya RPTRA dan lapangan futsal bukan hanya untuk warga rusun saja, tapi untuk warga di Kecamatan Cengkareng. Kita pilih di sini karena lokasinya pas, banyak penduduk dan sangat membutuhkan fasilitas sosial dan fasilitas umum," kata Nuri, Senin (14/9).

Di sisi lain, menurut Nuri, pihaknya juga tengah melakukan upaya percepatan pembangunan alat penyulangan air yang bersifat permanen. Untuk itu ia mengaku sudah menyurati PT Palyja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye917 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati