DKI Akan Hilangkan Sistem Setoran Angkot
Untuk memberikan keamanan sekaligus kenyamanan, Pemprov DKI Jakarta berencana meremajakan angkutan umum di ibu kota. Tak hanya itu, Pemprov DKI juga berencana mengubah manajemen angkutan umum seperti yang diterapkan pada Transjakarta.
Kami akan menerapkan sistem manajemen seperti pengelolaan bus Transjakarta pada armada reguler non busway di ibu kota. Kami juga akan alihkan kepemilikannya kepada pemerintah dan jenisnya akan disesuaikan dengan rute yang akan dilalui
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem manajemen bus Transjakarta pada angkutan umum non reguler busway. Nantinya, manajemen tersebut akan fokus pada bagian manajemen setoran dan kepemilikan angkutan termasuk jadwal operasi dan angkutan dan jenis fisik angkutan umum.
"Kami akan menerapkan sistem manajemen seperti pengelolaan bus Transjakarta pada armada reguler non busway di ibu kota. Kami akan alihkan kepemilikannya kepada pemerintah dan jenisnya akan disesuaikan dengan rute yang akan dilalui," ujar Akbar di Balaikota, Senin (21/4).
DKI Godok Revitalisasi Angkot di Ibu KotaDikatakan Akbar, dengan sistem itu, pihaknya akan menghilangkan sistem setoran dengan cara kepemilikan angkutan daerah ke Pemprov DKI. Dengan begitu diharapkan para sopir angkutan tak perlu lagi mengejar setoran yang mengakibatkan ugal-ugalan di jalan raya.
Sedangkan untuk jenis angkutannya, pihak dishub akan memakai Bus Kota Terintegerasi Busway (BKTB) dalam mengangkut penumpang dan meneruskan rute ke wilayah pedalaman dengan memakai armada kecil seperti mikrolet. "Kita sesuaikan dengan rute-rute jalannya. Kalau dia jalannya besar, cukup bus medium ya bus medium. kalau memang jalannya kecil dengan mikrolet," kata Akbar.
Hal ini, kata Akbar, dilakukan karena pihak swasta atau Organda DKI Jakarta dinilai gagal dalam mewujudkan sistem transportasi ideal bagi warga ibu kota.