Soal Usul Pembubaran, Alumni IPDN Nilai Sudah Klir
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPNIKAPTK), Djohermansyah Djohan menganggap klir usul pembubaran IPDN. Hal itu disampaikan usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Kita datang menemui Pak Gubernur untuk mendapat klarifikasi terkait dengan pernyataan pembubaran IPDN
"Kita datang menemui Pak Gubernur untuk mendapat klarifikasi terkait dengan pernyataan pembubaran IPDN. Saya kira sekarang konteksnya sudah klir," ujar Djohermansyah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/9).
Diungkapkan Djohermansyah, pihaknya puas dengan penjelasan yang disampaikan Ahok, sapaan akrab Basuki. Pasalnya, usulan tersebut dalam konteks rencana pemerintah melakukan moratorium PNS.
Usulan Pembubaran IPDN, Berawal dari Moratorium PNS"Ternyata konteksnya tidak boleh menerima PNS di seluruh Indonesia. Kalau ini betul, diambil kebijakan seperti itu, lalu bagaimana dengan IPDN? Menurut penilaian Pak Gubernur tidak adil, nggak fai
r, yang lain kan setop," katanya.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan jika usulan tersebut terkait dengan rencana moratorium PNS yang akan dilakukan pemerintah. Jika tidak ada rencana moratorium, dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan IPDN.
"Kalau tidak ada moratorium, setiap satu tahun ada 1.500 lulusan, dibagi seluruh Indonesia. Satu daerah hanya 10-11 orang, kalau kita terima 1.000 PNS jumlah itu nggak ada pengaruh," katanya.
Namun jika ada moratorium selama lima tahun, lanjut Basuki dalam jangka waktu 20 hingga 50 tahun ke depan seluruh pejabat di daerah akan dijabat oleh lulusan IPDN. Terlebih, setiap empat tahun golongan PNS selalu naik.
"Jadi diharapkan lulusan IPDN juga harus ikut tes, seleksi terbuka," tandasnya.