DKI Gencarkan Razia Mafia Rusun
Dukungan dari pihak Polda Metro Jaya kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI sangat berarti. Penertiban penghuni liar, dan juga mafia rumah susun (rusun) akan lebih gencar dilakukan.
Setelah ada dukungan dari penegak hukum, kita jadi lebih berani
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengaku merasa semakin berani untuk menindak para penghuni ilegal dan mafia rusun di Ibukota setelah mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya.
"Sebelumnya kita kesulitan tindak tegas para penghuni ilegal dan mafia rusun karena tidak ada yang mau bersaksi. Setelah ada dukungan dari penegak hukum, kita jadi lebih berani," ujarnya, di Balai Kota DKI, Selasa (15/9).
DKI Segera Razia Kepemilikan RusunIka mengatakan, dengan didampingi penegak hukum dari Polda Metro Jaya, penghuni rusun yang kedapatan tidak ber-KTP sesuai domisili rusun dan belum mengurus rekening tabungan Bank DKI akan langsung diusir. "Penindakan penghuni ilegal di rusunawa akan semakin intens dengan adanya dukungan dari Polda Metro Jaya," ucapnya.
Pada Jumat (11/9) lalu, bersama Polisi dari Polres Jakarta Utara telah dilakukan razia penghuni di Rusunawa Muara Baru. Dari razia tersebut, belasan penghuni ilegal dan dua orang mafia rusun di lokasi berhasil diamankan.
"Sejauh ini yang ditangkap baru dua orang ini. Kalau yang lainnya (para penghuni ilegal -red) hanya dikenakan wajib lapor ke Kepolisian," tuturnya.
Selain di Muara Baru, kata Ika, pihaknya dan kepolisian juga menggelar razia penghuni unit di Rusunawa Tipar Cakung Rabu (9/9) lalu dan menemukan sejumlah penghuni ilegal.
"Begitu datanya tidak sesuai dengan yang kita terima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, langsung kita usir. Kita juga peringatkan para staf yang ada untuk tidak mencoba-coba bermain," tandasnya.