Budidaya Ikan Binaan Gunakan Sistem Bagi Hasil
Sistem bagi hasil akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dengan masyarakat dalam budidaya ikan. Tugas pemerintah sendiri memberikan kebutuhan kelompok petani atau nelayan yang beranggotakan masyarakat sekitar.
Dengan rencana pembagian 20 persen untuk pemerintah, dan 80 persen dibagi ke masyarakat
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI telah melakukan kajian. Termasuk pengelolaan keuangan, yang tidak merugikan masyarakat.
Dan sistem bagi hasil lah yang rencananya akan dipergunakan dalam pengembangan budidaya ikan di Kepulauan Seribu. "Dengan rencana pembagian 20 persen untuk pemerintah, dan 80 persen dibagi ke masyarakat," ujar Budi, Selasa (15/9).
DPRD Hulu Sungai Selatan Belajar Budi Daya IkanBudi mengatakan, asumsi dari yang dibagi ke masyarakat yakni 20 persen untuk perawatan peralatan, 20 persen untuk upah buruh, 20 persen untuk biaya hidup dan 20 persen lagi untuk asuransi keluarga. "Jadi yang untuk asuransi keluraga termasuk di dalamnya asuransi pendidikan anak-anak mereka," tuturnya.
Pengembangan budi
daya ikan, lanjut Budi, diharapkan bisa menjadi potensi untuk memenuhi kebutuhan ikan bagi warga DKI Jakarta. "Jadi selain masyarakat sejahtera, harapannya kebutuhan ikan di pulau termasuk bagi wisatawan dan di daratan Jakarta terpenuhi. Tidak seperti sekarang ini semuanya dari darat," tandasnya.