You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Kembangkan Kerambah Jaring Apung
photo Suparni - Beritajakarta.id

Budidaya Ikan, Pulau Seribu Kembangkan Keramba Jaring Apung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan mengembangkan budidaya ikan dengan keramba jaring apung. Cara ini dinilai efektif untuk para petani guna meningkatkan jumlah panen.

Selain menjalankan instruksi Pak Gubernur, juga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tidak hanya dari sektor pariwisata.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, program ini merupakan salah satu instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Selain meningkatkan perekonomian masyarakat, ini berguna sebagai langkah menuju ketahanan pangan.

"Selain menjalankan instruksi Pak Gubernur, juga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tidak hanya dari sektor pariwisata. Dan untuk ke depan sebagai ketahanan pangan," ujar Budi, Selasa (15/9).

DPRD Hulu Sungai Selatan Belajar Budi Daya Ikan

Budi mengatakan, akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu untuk pengembangannya. Bukan hanya kelompok tani yang sudah memiliki keramba, Budi ingin ada kelompok baru yang bisa membudidayakan ikan.

"Dananya nanti disiapkan pemprov, dari mulai modal awal, bibit, pendampingan hingga bagi hasil. Semua sudah kita siapkan perencanaannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7669 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5512 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1612 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri