Kemenkumham Siap Bantu DKI Fasilitasi Kajian Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, siap membantu Pemprov DKI Jakarta, dalam memberikan fasilitas penelitian dan kajian hukum.
K ami ada ruangan yang bisa dimanfaatkan dan bisa mengakses database
Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk mengakses database, baik yang masih berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sampai menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham, Ninik Hariwanti mengatakan, sebagai instansi terkait dalam bidang hukum, pihaknya siap mendorong Pemprov DKI dalam memberikan informasi kepada masyarakat umum, khususnya mengenai hukum.
DKI dan JDIH Bersinergi Berikan Layanan Informasi Publik"Bila bapak dan ibu memerlukan tempat pelatihan dan kajian hukum, kami ada ruangan yang bisa dimanfaatkan dan bisa mengakses database," ujarnya, saat memberikan materi dalam acara pertemuan berkala anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI, Selasa (15/9).
Dijelaskan Ninik, saat ini pihaknya sedang berusaha mengintegrasikan lima wilayah kota serta satu kabupaten di Jakarta dengan Kanwil Kemenkumham.
Kabag Dokumentasi dan Publikasi Hukum Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Retnowati, memberikan apresiasi terhadap kesedian Kemenkumham dalam membantu Pemprov DKI. "Kami akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat," tandas Retnowati.