You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
uang_rupiah_istimewa.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Sejumlah Mata Anggaran Dinas PU Terkunci

Selain di Dinas Pendidikan, sejumlah mata anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI juga ditemukan berpotensi menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Sedikitnya ada 10 mata anggaran Dinas PU telah terkunci sehingga kegiatan tersebut tak bisa digunakan. 

Anggaran apa ya, rasanya tidak ada (anggaran yang terkoreksi)

Dari penulusuran beritajakarta.com dalam pagu anggaran Dinas PU tahun 2014 senilai Rp 6,2 triliun terdapat 10 mata anggaran yang telah dikunci. Salah satunya, yakni Inventarisasi dan Pembebasan Tanah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M lanjutan dengan anggaran Rp 10 miliar. Seperti diketahui, pembangunan JLNT tersebut telah rampung sejak awal 2013 lalu.

Anggaran lainnya yang juga dikunci yakni anggaran manajemen konsultan untuk memonitor kegiatan satgas di 42 kecamatan sebesar Rp 500 miliar, anggaran perencanaan sistem pompa angke Rp 2,5 miliar, serta anggaran pemeliharaan dan operasional pompa stasioner, pompa mobile, pintu air dan saringan sampah sebesar Rp 15,5 miliar.

Disdik Catat Kelebihan Anggaran Rp 700 Miliar

Kemudian anggaran operasional dan pemeliharaan saringan sampah pada inlet pompa sebesar Rp 5 miliar, anggaran koordinasi dan relokasi jaringan utilitas lintas sektor instansi sebesar Rp 300 juta, anggaran belanja alat tulis kantor sarana teknologi informasi UPT ALKAL sebesar Rp 50 juta.

Lalu, anggaran pelaksanaan pengukuran dan pengujian laboratorium sebesar Rp 2,12 miliar, anggaran untuk pemeliharaan tidak terprediksi di Kanal Banjir Timur (KBT) sebesar RP 3 miliar, serta anggaran belanja alat tulis kantor sarana teknologi informasi UP Teknologi Informatika Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 100 juta.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas PU, Manggas Rudy Siahaan mengaku tidak ada anggaran yang terkoreksi di instansinya tersebut. Ia juga mengklaim, hampir semua kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD 2014, bisa dilaksanakan sesuai dengan mata anggaran yang ada.

"Anggaran apa ya, rasanya tidak ada (anggaran yang terkoreksi)," ujar Manggas, di Balaikota DKI, Senin (21/4).

Manggas juga yakin semua mata anggaran yang sudah diajukan bisa dijalankan, seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan yang mengkoreksi anggarannya hingga Rp 700 miliar. Anggaran tersebut kemudian dikembalikan ke kas negara, untuk kegiatan lainnya di APBD Perubahan nanti.

Namun, lanjut Manggas, pihaknya sangat bergantung pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta, untuk semua kegiatan yang ada di Dinas PU. Dirinya mengklaim beberapa kegiatan telah diajukan ke ULP untuk dilelang. "Ya kita tunggu ULP. Kami misal mau lari nih, cuma ULP-nya belum bergerak, mau apa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1196 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1075 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1046 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye837 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik