Penyerapan Anggaran Jakpus Baru 23,28 Persen
Penyerapan anggaran di Jakarta Pusat masih cukup rendah. Tercatat, hingga September penyerapan anggaran baru mencapai 23,28 persen.
Saya minta ini jadi perhatian bersama, ini jadi salah satu penilaian kinerja kasudin dan seluruh instansi, jadi tidak bisa bela diri karena jelas indikatornya
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengingatkan seluruh unit kerja perangkat daerah (UKPD) agar cepat merealisasikan penyerapan anggaran terutama di triwulan ketiga yang penyerapannya cukup rendah.
"Saya minta ini jadi perhatian bersama, ini jadi salah satu penilaian kinerja kasudin dan seluruh instansi, jadi tidak bisa bela diri karena jelas indikatornya," ujarnya, saat Rapim di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Wali Kota Jakbar akan Pacu Penyerapan Anggaran 2015Mangara mencontohkan, beberapa sudin yang penyerapannya masih cukup rendah seperti Sudin Penerangan Jalan dan Energi sebesar 4,63 persen, Sudin Perumahan dan Gedung Pemda sebesar 7,59 persen dan Sudin Kominfomas sebesar 8,15 persen.
"Masih ada waktu tiga bulan, tolong dipercepat agar jangan jadi alat evaluasi kinerja Anda, semua sudah diberikan wewenang untuk pengusulan dan penghapusan jadi seharusnya tidak ada masalah," tegasnya.
Mangara juga meminta agar ULP segera mempercepat proses pelelangan agar semua yang sudah diajukan UKPD tidak ada keterlambatan.