Penyerapan Anggaran di Jakbar Diminta Dimaksimalkan
Seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat diminta untuk memaksimalkan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. Sebab, penyerapan anggaran Pemkot Jakarta Barat hingga saat ini dinilai masih relatif rendah.
A nggaran yang terpakai saat ini masih sekitar 27 persen, mungkin itu baru anggaran rutin saja, seperti gaji dan lain-lain
"A
nggaran yang terpakai saat ini masih sekitar 27 persen, mungkin itu baru anggaran rutin saja, seperti gaji dan lain-lain . Belum anggaran yang benar-benar diajukan masing masing instansi," ujar Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, saat kegiatan pendampingan bagi SKPD/UKPD dalam rangka percepatan penyerapan APBD tahun 2015, di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Selasa (8/9).Menurut Anas, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah meminta para pimpinan wilayah untuk memaksimalkan anggaran. Permintaan tersebut disampaikan pada saat rapat pimpinan di Balaikota.
Penyerapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 23 PersenAnas menduga, penyerapan anggaran yang rendah disebabkan para pimpinan UKPD takut jika nanti terjadi masalah hukum. “Tapi, ada juga pejabat yang tidak peduli alias masa bodoh terhadap rendahnya penyerapan anggaran,” tuturnya.
Anas meminta para pimpinan UKPD terus memacu penyerapan anggaran semaksimal mungkin dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Bagi pejabat yang bersikap tidak peduli, kita ganti atau copot jabatannya,” tegasnya.
Ditambahkan Anas, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang hadir dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran.
"Kita tahu bahwa belum lama ini kita sudah membuat MoU (kerja sama) tentang bantuan hukum atau pengacara negara," tandasnya.