You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Toko Emas Dilokbin Bintaro Diminta Berubah Jualanya2
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Lokbin Dilarang untuk Jualan Emas

Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan menegaskan, kios lokasi binaan (lokbin), dilarang untuk berjualan emas dan perhiasan berharga lainnya.

Makanya toko emas tidak boleh jualan di situ

Atas dasar aturan itulah, delapan pemilik kios emas di Lokbin Bintaro, Pesanggarahan, diimbau untuk mengubah barang dagangannya. Hal ini mengacu pada Pergub DKI Jajarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Larangan Toko Emas di Pasar Lokasi Binaan.

"Makanya toko emas tidak boleh jualan di situ," kata Sri Agus Kuncoro, Kepala Seksi Koperasi Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Koordinator Lokbin Diminta Aktif Bersihkan Lingkungan

Menurut Agus, surat peringatan yang dilayangkan baru pertama kali. Kalau masih membandel, pihaknya akan memberikan surat peringatan kembali.

"Boleh jualan yang lain, seperti handphone dan lainnya," ujar Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1518 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1506 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1152 personFolmer