You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Toko Emas Dilokbin Bintaro Diminta Berubah Jualanya2
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Lokbin Dilarang untuk Jualan Emas

Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan menegaskan, kios lokasi binaan (lokbin), dilarang untuk berjualan emas dan perhiasan berharga lainnya.

Makanya toko emas tidak boleh jualan di situ

Atas dasar aturan itulah, delapan pemilik kios emas di Lokbin Bintaro, Pesanggarahan, diimbau untuk mengubah barang dagangannya. Hal ini mengacu pada Pergub DKI Jajarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Larangan Toko Emas di Pasar Lokasi Binaan.

"Makanya toko emas tidak boleh jualan di situ," kata Sri Agus Kuncoro, Kepala Seksi Koperasi Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Koordinator Lokbin Diminta Aktif Bersihkan Lingkungan

Menurut Agus, surat peringatan yang dilayangkan baru pertama kali. Kalau masih membandel, pihaknya akan memberikan surat peringatan kembali.

"Boleh jualan yang lain, seperti handphone dan lainnya," ujar Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6214 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3818 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3072 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2973 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1585 personFolmer