You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Toko Emas Dilokbin Bintaro Diminta Berubah Jualanya2
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Lokbin Dilarang untuk Jualan Emas

Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan menegaskan, kios lokasi binaan (lokbin), dilarang untuk berjualan emas dan perhiasan berharga lainnya.

Makanya toko emas tidak boleh jualan di situ

Atas dasar aturan itulah, delapan pemilik kios emas di Lokbin Bintaro, Pesanggarahan, diimbau untuk mengubah barang dagangannya. Hal ini mengacu pada Pergub DKI Jajarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Larangan Toko Emas di Pasar Lokasi Binaan.

"Makanya toko emas tidak boleh jualan di situ," kata Sri Agus Kuncoro, Kepala Seksi Koperasi Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Koordinator Lokbin Diminta Aktif Bersihkan Lingkungan

Menurut Agus, surat peringatan yang dilayangkan baru pertama kali. Kalau masih membandel, pihaknya akan memberikan surat peringatan kembali.

"Boleh jualan yang lain, seperti handphone dan lainnya," ujar Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1369 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close