You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Toko Emas Dilokbin Bintaro Diminta Berubah Jualanya2
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Lokbin Dilarang untuk Jualan Emas

Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan menegaskan, kios lokasi binaan (lokbin), dilarang untuk berjualan emas dan perhiasan berharga lainnya.

Makanya toko emas tidak boleh jualan di situ

Atas dasar aturan itulah, delapan pemilik kios emas di Lokbin Bintaro, Pesanggarahan, diimbau untuk mengubah barang dagangannya. Hal ini mengacu pada Pergub DKI Jajarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Larangan Toko Emas di Pasar Lokasi Binaan.

"Makanya toko emas tidak boleh jualan di situ," kata Sri Agus Kuncoro, Kepala Seksi Koperasi Suku Dinas KUMKMP Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Koordinator Lokbin Diminta Aktif Bersihkan Lingkungan

Menurut Agus, surat peringatan yang dilayangkan baru pertama kali. Kalau masih membandel, pihaknya akan memberikan surat peringatan kembali.

"Boleh jualan yang lain, seperti handphone dan lainnya," ujar Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2075 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati