You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame Di Pesanggrahan Dirobohkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

8 Reklame di Pesanggrahan Dirobohkan

Delapan reklame di sejumlah titik di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dirobohkan petugas Satpol PP, Rabu (16/9). Penertiban dilakukan karena delapan reklame itu tidak memiliki izin atau izinnya kadaluarsa.

Kami sudah mintai surat izin dan pajaknya, tapi sudah habis masa tenggangnya

Lokasi reklame yang dirobohkan diantaranya di Jalan RC Veteran, Jalan Bintaro dan Jalan Adam Malik.

Tujuh Reklame Liar di Kelapa Gading Dibongkar

Kepala Satgaspol PP Kecamatan Pesanggrahan, Mika Darwin mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya sudah mensosialisasikan para pemilik reklame untuk mengurus perpanjangan izin.

"Kami sudah mintai surat izin dan pajaknya, tapi sudah habis masa tenggangnya. Jadi kami robohkan," kata Mika, Rabu (16/9).

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP juga menertibkan empat gerobak pedagang kaki lima (PKL), karena menempati trotoar serta berjualan di atas saluran air.

"Penertiban kami kerahkan 40 personel Satpol PP dari kelurahan dan kecamatan dan dua truk untuk mengangkut reklame dan gerobak," ujar Mika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer