You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Sawah Besar kembali melakukan penertiban 89 reklame neon box di gedung Harco Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasalnya, hingga kini wajib pajak di sana masih enggan membayar pajak.

Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya

Kepala UPPD Kecamatan Sawah Besar, Yuspin mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga sebagai shock therapy agar wajib pajak taat membayar pajak.

"Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya," ujarnya, Kamis (10/9).

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Menurut Yuspin, sesuai perencanaan awal ada 212 titik reklame di lokasi tersebut yang seharusnya ditertibkan. Namun, setelah terus disosialisasikan hanya tersisa 89 titik yang tak kunjung melakukan pembayaran.

"Dari 89 titik reklame sebanyak 26 reklame habis masa berlaku dan tidak diperpanjang dan sisanya yang tidak mempunyai izin sehingga harus dibongkar," katanya.

Ditambahkan Yuspin, target penerimaan pajak reklame tahun 2015 sebesar Rp 33.374.000.000 dan baru terealisasi sampai dengan pertengahan Agustus sebesar Rp 4.753.689.187,- atau 14,24 persen. Padahal, untuk meningkatkan PAD telah diberikan potongan 50 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1754 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1118 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1111 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye919 personTiyo Surya Sakti