You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PJU di Depan Kantor Walikota Jakarta Selatan Terhalang Pohon
photo Doc - Beritajakarta.id

PJU Depan Kantor Walkot Jaksel Terhalang Pohon

Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kelurahan Pulo terhalang oleh pohon. Pencahayaan yang kurang, bisa membahayakan pengendara saat melalui jalan tersebut.

Kalau pagi sampai siang tidak terlalu membahayakan, tapi kalau sore menjelang malam, jalanan jadi semakin gelap

"Kalau pagi sampai siang tidak terlalu membahayakan, tapi kalau sore menjelang malam, jalanan jadi semakin gelap," kata Ari salah satu pengendara, Kamis (17/9).

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada 3 titik PJU yang terhalang oleh rimbunnya pohon. Adanya separator untuk memisahkan jalur jalan yang menuju ke Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, bisa membahayakan jika kurang penerangan di malam hari.

Puluhan Lampu PJU JLNT Antasari Padam

Lurah Pulo, Gita Puspita Sari mengatakan, pihaknya sudah mengetahui perihal terhalangnya lampu PJU di depan kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Namun demikian untuk petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan, tidak memiliki peralatan untuk menoping pohon dengan ukuran agak besar.

"Kami tidak bisa pangkas karena pohonnya cukup tinggi, dan kami tidak ada alatnya. Tapi kami akan bersurat ke Sudin Pertamanan dan Pemakaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1189 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close