You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PJU di Depan Kantor Walikota Jakarta Selatan Terhalang Pohon
photo Doc - Beritajakarta.id

PJU Depan Kantor Walkot Jaksel Terhalang Pohon

Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kelurahan Pulo terhalang oleh pohon. Pencahayaan yang kurang, bisa membahayakan pengendara saat melalui jalan tersebut.

Kalau pagi sampai siang tidak terlalu membahayakan, tapi kalau sore menjelang malam, jalanan jadi semakin gelap

"Kalau pagi sampai siang tidak terlalu membahayakan, tapi kalau sore menjelang malam, jalanan jadi semakin gelap," kata Ari salah satu pengendara, Kamis (17/9).

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada 3 titik PJU yang terhalang oleh rimbunnya pohon. Adanya separator untuk memisahkan jalur jalan yang menuju ke Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, bisa membahayakan jika kurang penerangan di malam hari.

Puluhan Lampu PJU JLNT Antasari Padam

Lurah Pulo, Gita Puspita Sari mengatakan, pihaknya sudah mengetahui perihal terhalangnya lampu PJU di depan kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Namun demikian untuk petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan, tidak memiliki peralatan untuk menoping pohon dengan ukuran agak besar.

"Kami tidak bisa pangkas karena pohonnya cukup tinggi, dan kami tidak ada alatnya. Tapi kami akan bersurat ke Sudin Pertamanan dan Pemakaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2008 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye961 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye876 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye845 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye757 personFakhrizal Fakhri