You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Bawah Bundaran HI Dibersihkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran Air di Bawah Bundaran HI Dibersihkan

Saluran air sepanjang 260 meter dan lebar delapan meter di bawah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat dibersihkan. Saluran yang juga crossing dari Kali Gresik ini sudah lebih dari 30 tahun tak pernah dibersihkan.

Medannya sangat berat dan angker, karena puluhan tahun tak pernah terjamah


Kasudin Tata Air Jakarta Pusat, Herning Wahyuningsih mengatakan, pengurasan saluran air dilakukan mulai dari samping pos polisi hingga ke samping Plaza Indonesia. Petugas pun harus kerja keras lantaran saluran air dipenuhi dengan sampah, lumpur dan material bekas. Tak hanya itu, banyak utilitas yang malang melintang di dalam saluran air tersebut.

“Medannya sangat berat dan angker, karena puluhan tahun tak pernah terjamah. Namun petugas kami yang diturunkan cukup profesional dan mampu membersihkan saluran air secara manual,” ujar Herning, Kamis (17/9).

Saluran di Jalan Papanggo II Dikeruk

Pengurasan saluran air ini hanya melibatkan 15 petugas dengan peralatan sederhana seperti cangkul, garpu, karung.

Ditambahkan Herning, pengerjaan tersebut telah berlangsung selama dua bulan. Diprediksi, pekerjaan akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan. Saat ini, seluruh sampah dan lumpur sudah dimasukkan ke dalam karung. Namun, masih berada di dalam saluran dan akan dikeluarkan secara bertahap lantaran jumlahnya yang sangat banyak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati