You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Panti Sosial Wajib Miliki Inovasi Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Pejabat di Dinas Sosial Diwajibkan Berinovasi

Seluruh kepala panti sosial maupun sudin sosial di DKI Jakarta, diwajibkan memiliki inovasi dan terobosan baru. Kinerja mereka dinilai monoton dan tak ada perkembangan. Jika tidak mampu memberikan inovasi awal tahun 2016 akan distafkan.

Seluruhnya harus memiliki inovasi dan terobosan baru

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, revitalisasi tidak hanya dilakukan terhadap bangunan yang rusak, tetapi kepada pejabat eselon tiga yang tidak layak. Seluruh kepala panti dan sudin sosial diwajibkan membuat minimal satu terobosan baru.

“Panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI itu memiliki 13 rumpun. Seluruhnya harus memiliki inovasi dan terobosan baru. Membuat program pelayanan yang berbasis masyarakat dan menjadi ikon di masing-masing panti,” ujar Masrokhan, Kamis (17/9).

Pejabat Pemkot Jakbar Diingatkan untuk Amanah & Kerja Keras

Masrokhan mencontohkan, inonasi yang dilakukan cara mendidik anak-anak terlantar menjadi anak yang tangguh, memiliiki ilmu dan kemandirian.

Setiap UPT atau unit juga dituntut memiliki jaringan kuat dengan pihak swasta. Sehingga ketika anak-anak asuhnya lulus sekolah di panti, bisa langsung disalurkan sebagai tenaga kerja baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1947 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye814 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing