You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Panti Sosial Wajib Miliki Inovasi Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Pejabat di Dinas Sosial Diwajibkan Berinovasi

Seluruh kepala panti sosial maupun sudin sosial di DKI Jakarta, diwajibkan memiliki inovasi dan terobosan baru. Kinerja mereka dinilai monoton dan tak ada perkembangan. Jika tidak mampu memberikan inovasi awal tahun 2016 akan distafkan.

Seluruhnya harus memiliki inovasi dan terobosan baru

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, revitalisasi tidak hanya dilakukan terhadap bangunan yang rusak, tetapi kepada pejabat eselon tiga yang tidak layak. Seluruh kepala panti dan sudin sosial diwajibkan membuat minimal satu terobosan baru.

“Panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI itu memiliki 13 rumpun. Seluruhnya harus memiliki inovasi dan terobosan baru. Membuat program pelayanan yang berbasis masyarakat dan menjadi ikon di masing-masing panti,” ujar Masrokhan, Kamis (17/9).

Pejabat Pemkot Jakbar Diingatkan untuk Amanah & Kerja Keras

Masrokhan mencontohkan, inonasi yang dilakukan cara mendidik anak-anak terlantar menjadi anak yang tangguh, memiliiki ilmu dan kemandirian.

Setiap UPT atau unit juga dituntut memiliki jaringan kuat dengan pihak swasta. Sehingga ketika anak-anak asuhnya lulus sekolah di panti, bisa langsung disalurkan sebagai tenaga kerja baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye981 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close