You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Panti Sosial Wajib Miliki Inovasi Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

Pejabat di Dinas Sosial Diwajibkan Berinovasi

Seluruh kepala panti sosial maupun sudin sosial di DKI Jakarta, diwajibkan memiliki inovasi dan terobosan baru. Kinerja mereka dinilai monoton dan tak ada perkembangan. Jika tidak mampu memberikan inovasi awal tahun 2016 akan distafkan.

Seluruhnya harus memiliki inovasi dan terobosan baru

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, revitalisasi tidak hanya dilakukan terhadap bangunan yang rusak, tetapi kepada pejabat eselon tiga yang tidak layak. Seluruh kepala panti dan sudin sosial diwajibkan membuat minimal satu terobosan baru.

“Panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial DKI itu memiliki 13 rumpun. Seluruhnya harus memiliki inovasi dan terobosan baru. Membuat program pelayanan yang berbasis masyarakat dan menjadi ikon di masing-masing panti,” ujar Masrokhan, Kamis (17/9).

Pejabat Pemkot Jakbar Diingatkan untuk Amanah & Kerja Keras

Masrokhan mencontohkan, inonasi yang dilakukan cara mendidik anak-anak terlantar menjadi anak yang tangguh, memiliiki ilmu dan kemandirian.

Setiap UPT atau unit juga dituntut memiliki jaringan kuat dengan pihak swasta. Sehingga ketika anak-anak asuhnya lulus sekolah di panti, bisa langsung disalurkan sebagai tenaga kerja baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati