You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_seminar_pkk10.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki: Camat dan Lurah Jadi Manajer Wilayah

Pemprov DKI Jakarta berencana mengubah peran lurah dan camat di setiap kelurahan dan kecamatan. Nantinya, setiap lurah dan camat berperan sebagai manajer wilayah. Dengan begitu, sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang rencananya diterapkan bulan Juni mendatang bisa berjalan efektif.

Lurah camat harus berperan jadi manajer wilayah, kepamongan juga ada

"Lurah dan camat harus berperan jadi manajer wilayah, kepamongan juga ada," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (22/4).

Diakui Basuki, konsep lurah dan camat saat ini masih 'kacau' lantaran tidak memiliki kekuasaan untuk mengendalikan satuan kerja. Padahal, berdasarkan UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, para camat dan lurah diamanatkan bukan kepala pemerintahan tapi Unit Kerja.

Basuki Khawatir Sistem PTSP Direcoki Calo

"Tapi prakteknya, mereka masih seolah-olah seperti kepala pemerintahan. Padahal konsepnya itu pelayanan publik, mereka sudah seperti manajer," katanya.

Basuki mengatakan, sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor kelurahan dan kecamatan se-Jakarta akan diterapkan mulai Juni 2014. Dengan adanya sistem tersebut, pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara online.

"Kita mau seluruh kantor lurah camat itu adalah PTSP. Saya kira pada Juni nanti sudah bisa terealisasi. Saya sudah kejar dan pasti bisa terkejar," ucap Basuki.

Basuki menjelaskan, berbagai pelayanan kepada publik nantinya bisa dilakukan di satu tempat saja melalui petugas PTSP. "Kerjanya seperti calo, terima saja urusan apapun yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, enggak perlu banyak orang dan enggak perlu enggak jadi urus karena orangnya enggak ada," jelasnya

Sistem PTSP, lanjut Basuki, di kantor kelurahan dan kecamatan nantinya seperti pelayanan kantor bank. Misalnya, warga yang ingin mengurus dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, tak perlu ada petugas Dukcapil di lokasi.

"Namun, cukup petugas PTSP yang akan mengurus dokumen tersebut untuk dilanjutkan ke SKPD terkait. "Kalau SKPD-nya ketahuan bikin susah, laporin saja," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1087 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1079 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye897 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri