You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_seminar_pkk10.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Camat dan Lurah Jadi Manajer Wilayah

Pemprov DKI Jakarta berencana mengubah peran lurah dan camat di setiap kelurahan dan kecamatan. Nantinya, setiap lurah dan camat berperan sebagai manajer wilayah. Dengan begitu, sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang rencananya diterapkan bulan Juni mendatang bisa berjalan efektif.

Lurah camat harus berperan jadi manajer wilayah, kepamongan juga ada

"Lurah dan camat harus berperan jadi manajer wilayah, kepamongan juga ada," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (22/4).

Diakui Basuki, konsep lurah dan camat saat ini masih 'kacau' lantaran tidak memiliki kekuasaan untuk mengendalikan satuan kerja. Padahal, berdasarkan UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, para camat dan lurah diamanatkan bukan kepala pemerintahan tapi Unit Kerja.

Basuki Khawatir Sistem PTSP Direcoki Calo

"Tapi prakteknya, mereka masih seolah-olah seperti kepala pemerintahan. Padahal konsepnya itu pelayanan publik, mereka sudah seperti manajer," katanya.

Basuki mengatakan, sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor kelurahan dan kecamatan se-Jakarta akan diterapkan mulai Juni 2014. Dengan adanya sistem tersebut, pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara online.

"Kita mau seluruh kantor lurah camat itu adalah PTSP. Saya kira pada Juni nanti sudah bisa terealisasi. Saya sudah kejar dan pasti bisa terkejar," ucap Basuki.

Basuki menjelaskan, berbagai pelayanan kepada publik nantinya bisa dilakukan di satu tempat saja melalui petugas PTSP. "Kerjanya seperti calo, terima saja urusan apapun yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, enggak perlu banyak orang dan enggak perlu enggak jadi urus karena orangnya enggak ada," jelasnya

Sistem PTSP, lanjut Basuki, di kantor kelurahan dan kecamatan nantinya seperti pelayanan kantor bank. Misalnya, warga yang ingin mengurus dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, tak perlu ada petugas Dukcapil di lokasi.

"Namun, cukup petugas PTSP yang akan mengurus dokumen tersebut untuk dilanjutkan ke SKPD terkait. "Kalau SKPD-nya ketahuan bikin susah, laporin saja," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1501 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1418 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1274 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye917 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye913 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik