You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_seminar_pkk10.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Camat dan Lurah Jadi Manajer Wilayah

Pemprov DKI Jakarta berencana mengubah peran lurah dan camat di setiap kelurahan dan kecamatan. Nantinya, setiap lurah dan camat berperan sebagai manajer wilayah. Dengan begitu, sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang rencananya diterapkan bulan Juni mendatang bisa berjalan efektif.

Lurah camat harus berperan jadi manajer wilayah, kepamongan juga ada

"Lurah dan camat harus berperan jadi manajer wilayah, kepamongan juga ada," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (22/4).

Diakui Basuki, konsep lurah dan camat saat ini masih 'kacau' lantaran tidak memiliki kekuasaan untuk mengendalikan satuan kerja. Padahal, berdasarkan UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, para camat dan lurah diamanatkan bukan kepala pemerintahan tapi Unit Kerja.

Basuki Khawatir Sistem PTSP Direcoki Calo

"Tapi prakteknya, mereka masih seolah-olah seperti kepala pemerintahan. Padahal konsepnya itu pelayanan publik, mereka sudah seperti manajer," katanya.

Basuki mengatakan, sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor kelurahan dan kecamatan se-Jakarta akan diterapkan mulai Juni 2014. Dengan adanya sistem tersebut, pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara online.

"Kita mau seluruh kantor lurah camat itu adalah PTSP. Saya kira pada Juni nanti sudah bisa terealisasi. Saya sudah kejar dan pasti bisa terkejar," ucap Basuki.

Basuki menjelaskan, berbagai pelayanan kepada publik nantinya bisa dilakukan di satu tempat saja melalui petugas PTSP. "Kerjanya seperti calo, terima saja urusan apapun yang dibutuhkan masyarakat. Jadi, enggak perlu banyak orang dan enggak perlu enggak jadi urus karena orangnya enggak ada," jelasnya

Sistem PTSP, lanjut Basuki, di kantor kelurahan dan kecamatan nantinya seperti pelayanan kantor bank. Misalnya, warga yang ingin mengurus dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, tak perlu ada petugas Dukcapil di lokasi.

"Namun, cukup petugas PTSP yang akan mengurus dokumen tersebut untuk dilanjutkan ke SKPD terkait. "Kalau SKPD-nya ketahuan bikin susah, laporin saja," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4261 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1819 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1594 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1566 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik