You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Diminta Aktif Tertibkan Atribut Iklan Liar
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Atribut Iklan dan Promosi Liar Marak di Jaktim

Pemasangan atribut iklan dan media promosi tak berizin di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) marak di Jakarta Timur. Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, atribut liar tersebut tidak membayar pajak.  

Jadi kita kerahkan potensi yang ada di tingkat camat dan kelurahan untuk terus patroli

"Merugikan kita, seharusnya itu bisa masuk PAD (pendapatan asli daerah), menambah pemasukan. Ada baiknya mereka ini dipanggil," kata Mawardi Zuchri, Kepala Seksi Sarana Kota, Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (18/9).

Dikatakan Marwadi, baik Satpol PP maupun Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan telah mengimbau pihak yang bersangkutan untuk memasang media promosi sesuai aturan.

20 Atribut Iklan & Promosi di Jaktim Dibersihkan

"Karena ini jadi bagian kita untuk menyampaikan itu. Beberapa yang sudah di kasih tahu, dan kita arahkan pemasangan yang benar, dan wajib dia untuk bayar pajak, sehingga dia memasangnya secara legal dan tidak menggunakan fasilitas umum," tutur Mawardi.

Meski begitu, pihaknya akan menginstruksikan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terus menertibkan atribut iklan di wilayah masing-masing.

"Seharusnya mereka tahu aturan, dan kita akan terus tertibkan. Jadi kita kerahkan potensi yang ada di tingkat camat dan kelurahan untuk terus patroli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3043 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik