You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Atribut Iklan & Promosi di Jaktim Dibersihkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Atribut Iklan & Promosi di Jaktim Dibersihkan

Pembersihan atribut iklan dan media promosi tanpa izin kembali digelar Satpol PP Jakarta Timur. Hasilnya, sebanyak 20 atribut iklan dan media promosi yang berada di ruang publik dicopoti.

Dari estetika tidak bagus dan penempatannya di pagar taman

Kepala Seksi Sarana Kota Satpol PP Jakarta Timur, Mawardi Zuchri mengatakan, atribut iklan dan media promosi tanpa izin tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Selain itu, keberadaan media luar ruang yang kebanyakan iklan properti itu justru menjadi sampah visual.

"Dari estetika tidak bagus dan penempatannya di pagar taman. Kadang di pagar busway, jembatan dan ruang publik lainnya," kata Mawardi, Rabu (16/9).

Tujuh Reklame Liar di Kelapa Gading Dibongkar

Menurut Mawardi, pihaknya sudah seringkali menertibkan atribut sejenis, namun tak lama berselang media promosi kembali ditemukan.

"Kadang-kadang mereka suka curi-curi masang malam hari. Biasanya menjelang akhir pekan saat kita agak kendor," ungkap Mawardi.

Adapun penertiban media luar ruang dilaksanakan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raden Inten, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Basuki Rahmat, Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Raya Taman Mini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6456 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri