You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Atribut Iklan & Promosi di Jaktim Dibersihkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

20 Atribut Iklan & Promosi di Jaktim Dibersihkan

Pembersihan atribut iklan dan media promosi tanpa izin kembali digelar Satpol PP Jakarta Timur. Hasilnya, sebanyak 20 atribut iklan dan media promosi yang berada di ruang publik dicopoti.

Dari estetika tidak bagus dan penempatannya di pagar taman

Kepala Seksi Sarana Kota Satpol PP Jakarta Timur, Mawardi Zuchri mengatakan, atribut iklan dan media promosi tanpa izin tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Selain itu, keberadaan media luar ruang yang kebanyakan iklan properti itu justru menjadi sampah visual.

"Dari estetika tidak bagus dan penempatannya di pagar taman. Kadang di pagar busway, jembatan dan ruang publik lainnya," kata Mawardi, Rabu (16/9).

Tujuh Reklame Liar di Kelapa Gading Dibongkar

Menurut Mawardi, pihaknya sudah seringkali menertibkan atribut sejenis, namun tak lama berselang media promosi kembali ditemukan.

"Kadang-kadang mereka suka curi-curi masang malam hari. Biasanya menjelang akhir pekan saat kita agak kendor," ungkap Mawardi.

Adapun penertiban media luar ruang dilaksanakan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Raden Inten, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Basuki Rahmat, Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Raya Taman Mini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4405 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1226 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik