Pembayaran Rupiah per Kilometer Kopaja akan Masuk LKPP
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terus mendorong pembayaran rupiah per kilometer untuk Kopaja. Proses lelangnya nanti akan dimasukan dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).
Jadi kita lagi siapkan segala macam atau saya hitung paling cepat itu butuh 12 bulan
Basuki mengatakan, saat ini pembayaran rupiah per kilometer hanya ada untuk bus Transjakarta. Sementara untuk angkutan umum yang berada di luar jalur Transjakarta belum ada formulanya.
"Kita akan masukan LKPP karena yang rupiah per kilometer di luar busway belum punya kita. Jadi kita lagi siapkan segala macam atau saya hitung paling cepat itu butuh 12 bulan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/9).
Besaran Tarif Sistem Rupiah Perkilometer Masih DibahasMenurut Basuki, ini salah satu langkah membantu pengusaha perorangan untuk meremajakan kendaraannya. Dengan adanya pembayaran rupiah per
kilometer ini, sopir juga bisa digaji hingga dua kali upah minimum provinsi (UMP). "Bus milik perorangan kalau kita dorong peremajaan rugi kan. Kalau mesti bayar penumpang dan manajemennya mahal pakai dua bus, kan manajemennya mahal," katanya.Bus ukuran sedang, yang diremajakan nantinya akan diganti dengan bus tunggal. Sehingga secara perlahan bus ukuran sedang akan dihilangkan. "Belum pernah ada lelangnya di LKPP jadi kita mesti proses dulu. Untuk dapatkan angka itu baru kita mulai," ucapnya.
Basuki mengatakan, nilai rupiah perkilometer untuk Kopaja dan bus lainnya di luar Transjakarta akan lebih mahal. Lantaran mereka tidak memiliki jalur khusus. "Kalau di busway hitungannya steril dan harus lebih murah karena kalau di luar kilometernya lebih banyak," tandasnya.