You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadishubtans Sebut Perilaku Ugal-Ugalan Supir Terjadi Akibat Sistem Setoran
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Cegah Ugal-ugalan, Kopaja Harus Beri Pelatihan Sopir

Pihak Kopaja harus memberikan pelatihan kepada awak busnya. Ini mencegah tindakan ugal-ugalan yang bisa membahayakan penumpang, dan juga pengendara lainnya.

Kita juga mau imbau Kopaja agar melatih para supirnya untukk tidak ugal-ugalan di jalan

"Kita juga mau imbau Kopaja agar melatih para supirnya untukk tidak ugal-ugalan di jalan," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (18/9).

Menurut Andri, selain kurangnya pelatihan, sistem setoran juga menjadi salah satu penyebab banyak awak bus yang mengemudi ugal-ugalan. Karena tidak tidak terpenuhi, mereka tidak mendapatkan upah dari kerjanya. "Inti permasalahannya itu. Sistem setoran. Kenapa supir ugal-ugalan, karena mereka kejar setoran," katanya.

Pembayaran Rupiah per Kilometer Kopaja akan Masuk LKPP

Andri mengatakan, satu-satunya solusi yang bisa dilakukan untuk merubah perilaku ugal-ugalan para supir angkutan umum yakni operator bus menghapus sistem setoran dan menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

"Kalau semua transportasi di Jakarta bisa diatur dengan sistem rupiah per kilometer, maka nantinya masyarakat yang ngejar bus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3422 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1331 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye911 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik