You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadishubtans Sebut Perilaku Ugal-Ugalan Supir Terjadi Akibat Sistem Setoran
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Cegah Ugal-ugalan, Kopaja Harus Beri Pelatihan Sopir

Pihak Kopaja harus memberikan pelatihan kepada awak busnya. Ini mencegah tindakan ugal-ugalan yang bisa membahayakan penumpang, dan juga pengendara lainnya.

Kita juga mau imbau Kopaja agar melatih para supirnya untukk tidak ugal-ugalan di jalan

"Kita juga mau imbau Kopaja agar melatih para supirnya untukk tidak ugal-ugalan di jalan," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (18/9).

Menurut Andri, selain kurangnya pelatihan, sistem setoran juga menjadi salah satu penyebab banyak awak bus yang mengemudi ugal-ugalan. Karena tidak tidak terpenuhi, mereka tidak mendapatkan upah dari kerjanya. "Inti permasalahannya itu. Sistem setoran. Kenapa supir ugal-ugalan, karena mereka kejar setoran," katanya.

Pembayaran Rupiah per Kilometer Kopaja akan Masuk LKPP

Andri mengatakan, satu-satunya solusi yang bisa dilakukan untuk merubah perilaku ugal-ugalan para supir angkutan umum yakni operator bus menghapus sistem setoran dan menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

"Kalau semua transportasi di Jakarta bisa diatur dengan sistem rupiah per kilometer, maka nantinya masyarakat yang ngejar bus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3457 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye967 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye854 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye730 personBudhi Firmansyah Surapati