You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadishubtans Sebut Perilaku Ugal-Ugalan Supir Terjadi Akibat Sistem Setoran
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Cegah Ugal-ugalan, Kopaja Harus Beri Pelatihan Sopir

Pihak Kopaja harus memberikan pelatihan kepada awak busnya. Ini mencegah tindakan ugal-ugalan yang bisa membahayakan penumpang, dan juga pengendara lainnya.

Kita juga mau imbau Kopaja agar melatih para supirnya untukk tidak ugal-ugalan di jalan

"Kita juga mau imbau Kopaja agar melatih para supirnya untukk tidak ugal-ugalan di jalan," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (18/9).

Menurut Andri, selain kurangnya pelatihan, sistem setoran juga menjadi salah satu penyebab banyak awak bus yang mengemudi ugal-ugalan. Karena tidak tidak terpenuhi, mereka tidak mendapatkan upah dari kerjanya. "Inti permasalahannya itu. Sistem setoran. Kenapa supir ugal-ugalan, karena mereka kejar setoran," katanya.

Pembayaran Rupiah per Kilometer Kopaja akan Masuk LKPP

Andri mengatakan, satu-satunya solusi yang bisa dilakukan untuk merubah perilaku ugal-ugalan para supir angkutan umum yakni operator bus menghapus sistem setoran dan menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

"Kalau semua transportasi di Jakarta bisa diatur dengan sistem rupiah per kilometer, maka nantinya masyarakat yang ngejar bus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23605 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1838 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri