You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadishubtrans Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Jukir TPE
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah berjanji akan menyelidiki indikasi penyelewengan gaji juru parkir (jukir) Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the street di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nanti akan saya selidiki. Yang gaji jukir TPE itu minimal satu kali Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2,7 juta

‎"Nanti akan saya selidiki. Yang gaji jukir TPE itu minimal satu kali Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2,7 juta," kata Andri saat dihubungi Beritajakarta.com, Jumat (18/9).

Andri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari para jukir di TPE Falatehan, terkait indikasi pemotongan gaji sebesar Rp 200 ribu dari Rp 2,7 juta menjadi Rp,2,5 juta.

Parkir Liar, 109 Kendaraan di Jaksel Ditindak

"Saya akan cek. Kan bisa saja dari gaji Rp2,7 yang diterima jukir kena potongan pajak," ujar Andri.

Menurut Andri, sistem pembayaran gaji para jukir TPE seharusnya dilakukan dengan non tunai atau non cash. Gaji para jukir tersebut seharusnya juga diberikan melalui rekening Bank DKI, bukan bank lain.

"ATM-nya harusnya Bank DKI. Gaji para jukir juga cash less, harus seperti itu sekarang," tegas Andri.

Mantan Camat Jatinegara ini mengaku tidak segan memecat oknum di Unit Pengelola Parkir (UP) Perpakiran Dishubtrans DKI apabila benar-benar terbukti memotong gaji para jukir TPE.

"Sanksinya pecat kalau memang benar seperti itu," tandas Andri.

Sekadar diketahui, sebelumnya transaksi parkir on the street di kawasan Jalan Falatehan Raya samping Terminal Blok M, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan, sudah menggunakan mesin otomatis melalui sistem debit menggunakan kartu.

Dishubtrans DKI sudah memberlakukan pembayaran secara online, sehingga petugas juru parkir dijanjikan akan diberikan honor standar UMP DKI.

Namun, sejumlah juru parkir di sana mengeluh karena honor yang mereka terima tidak sesuai. "Pada awalnya saya sudah dijanjikan mendapat honor Rp 2,7 juta, tapi hanya ditransfer Rp 2,5 juta," aku Warlim, Selasa (15/9).

Warlim menambahkan, dirinya pernah dikumpulkan oleh petugas dari UP Perparkiran untuk membuat rekening di Bank Mandiri, bukan Bank DKI.

"Kalau kartu ATM Bank Mandiri saya pegang sendiri, jadi bisa ngambil sendiri," ujar Warlim. 

Petugas parkir lainnya, Muis (35) menambahkan, dirinya dibayar Rp 2,5 juta dengan janji akan dibuatkan kartu BPJS. Namun, katanya, hingga saat ini dia belum menerima kartu BPJS tersebut.  

"Sampai sekarang belum ada kartu BPJS, hanya kartu ATM mandiri buat transfer honor saja," tutur Muis.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close