You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Pedagang Hewan Kurban di Bukit Duri Direlokasi
photo Izzudin - Beritajakarta.id

12 Pedagang Hewan Kurban di Bukit Duri Direlokasi

Sebanyak 12 pedagang hewan kurban yang berjualan di atas saluran air, Jalan Bukit Duri Utara, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, direlokasi ke lahan kosong.

Mereka berdagang di atas saluran, maka kami tertibkan untuk tidak menempati lahan fasilitas umum.

Lurah Bukit Duri, Mardi Younce mengatakan, relokasi dilakukan karena lokasi pedagang tersebut merupakan sarana fasilitas umum. 

"Mereka berdagang di atas saluran, maka kami tertibkan untuk tidak menempati lahan fasilitas umum. Selain itu, tempat dagangnya juga berada di pinggir rel kereta, itu bisa membahayakan keselamatan," kata Mardi, Jumat (18/9).

Pedagang Hewan Kurban di Cideng Ditertibkan

Ditambahkan Mardi, para pedagang tersebut sudah direlokasi tanpa biaya sewa ke lahan kosong seluas 600 meter persegi di Jalan Bukit Duri Tanjakan. 

"Ada lahan kosong warga, semua kami pindahkan secara gratis supaya tidak berjualan di atas saluran," ujarnya.

Awalnya, kata Mardi, para pedagang sempat menolak untuk dipindah, namun setelah dilakukan dialog, mereka akhirnya bersedia direlokasi.

"Mereka sempat menolak untuk dipindah tapi setelah dilakukan pendekatan persuasif akhirnya pindah juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3456 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2348 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri