You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di sepanjang pinggir jalan atau trotoar serta taman yang dapat menggangu kepentingan umum.

Mohon pedagang tidak berjualan di trotoar dan taman karena mengganggu ketertiban umum

“Mohon pedagang tidak berjualan di trotoar dan taman karena mengganggu ketertiban umum,” kata Anas, Selasa (15/9).

Dikatakan Anas, pedagang hewan kurban dapat berjualan di sejumlah tempat yang diperbolehkan di antaranya di lapangan.  “Jadi, sekali lagi kami imbau pedagang hewan kurban dapat menaati aturan tidak berjualan di taman dan trotoar. Carilah lokasi berjualan yang baik sehingga tidak merugikan orang banyak,” ujarnya.

Pedagang Hewan Kurban Diimbau Tak Gunakan Jalur Hijau

Berdasarkan Intruksi Gubernur DKI Jakarta No 168 tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, sejumlah kawasan dilarang sebagai tempat penjualan hewan kurban seperti di trotoar, sekolah dan sejumlah fasilitas umum.

"Ingub dikeluarkan karena menyangkut kebersihan, kesehatan dan kenyamanan di lingkungan. Pemotongan hewan pun kalau bisa diserahkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," jelasnya.

Pihaknya, tambah Anas, akan bersikap tegas kepada pedagang hewan kurban yang masih melanggar aturan. "Bagi yang tetap berkeras, maka kita akan‎ tertibkan. Hewan kurban yang dijual akan disita. Saya sudah memerintahkan lurah dan camat untuk mengawasi para pedagang di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati