You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pedagang Hewan Kurban Diminta Taat Aturan

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di sepanjang pinggir jalan atau trotoar serta taman yang dapat menggangu kepentingan umum.

Mohon pedagang tidak berjualan di trotoar dan taman karena mengganggu ketertiban umum

“Mohon pedagang tidak berjualan di trotoar dan taman karena mengganggu ketertiban umum,” kata Anas, Selasa (15/9).

Dikatakan Anas, pedagang hewan kurban dapat berjualan di sejumlah tempat yang diperbolehkan di antaranya di lapangan.  “Jadi, sekali lagi kami imbau pedagang hewan kurban dapat menaati aturan tidak berjualan di taman dan trotoar. Carilah lokasi berjualan yang baik sehingga tidak merugikan orang banyak,” ujarnya.

Pedagang Hewan Kurban Diimbau Tak Gunakan Jalur Hijau

Berdasarkan Intruksi Gubernur DKI Jakarta No 168 tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, sejumlah kawasan dilarang sebagai tempat penjualan hewan kurban seperti di trotoar, sekolah dan sejumlah fasilitas umum.

"Ingub dikeluarkan karena menyangkut kebersihan, kesehatan dan kenyamanan di lingkungan. Pemotongan hewan pun kalau bisa diserahkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," jelasnya.

Pihaknya, tambah Anas, akan bersikap tegas kepada pedagang hewan kurban yang masih melanggar aturan. "Bagi yang tetap berkeras, maka kita akan‎ tertibkan. Hewan kurban yang dijual akan disita. Saya sudah memerintahkan lurah dan camat untuk mengawasi para pedagang di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye900 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati